Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksklusif

Informasi Hoax di Medsos Jadi Pemicu Tindakan Main Hakim Sendiri, Ini Dia Langkah Preventif Polisi

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto tak menampik kasus begal memang pernah beberapa kali terjadi

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto (kiri) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto tak menampik kasus begal memang pernah beberapa kali terjadi di Kota Bertuah. Meski demikian, ia menyebut jumlahnya tidak banyak.

"Untuk kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) malah lebih condong ke kasus jambret. Kalau begal memang ada, tapi jumlahnya tidak banyak," ujarnya kepada Tribun, pekan lalu.

Ia menuturkan, tren kejahatan jalanan ini sendiri jumlahnya fluktuatif.

Tergantung kondisi perekonomian masyarakat atau menjelang momen-momen tertentu, seperti pada Natal dan Tahun Baru ini.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Pekanbaru sudah membentuk tim untuk melakukan upaya preventif.

Baca: Video: Maraknya Aksi Begal Picu Warga Main Hakim Sendiri, Begini Sikap Keluarga Korban

Baca: Warga Waswas Berkendara Malam, Begini Aksi Begal di Pekanbaru

Baca: Oknum Guru Diduga Cabuli Siswanya di Kamar Hotel di Pekanbaru

Salah satunya dengan meningkatkan patroli di jalanan.

Berdasarkan data laporan kejadian, kejahatan jalanan paling banyak tejadi di wilayah Kecamatan Tampan dan Kecamatan Bukit Raya.

Kompol Bimo mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

Namun, ia menegaskan aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

"Tindakan main hakim sendiri adalah bentuk tindakan melawan hukum," tegasnya.

Ia menjelaskan, aksi main hakim sendiri yang berujung pada tindak penganiayaan atau pengeroyokan dan menimbulkan korban, dapat dijerat dengan pasal tindak pidana, yakni pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Menurut Bimo, aksi main hakim sendiri yang belakangan marak terjadi juga dipicu oleh akumulasi keresahan masyarakat akibat informasi-informasi yang beredar di media sosial (medsos).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved