Simpan Sabu-sabu di Dalam Saku Celana Lelaki Ini Diamankan Polsek Senapelan
Polisi juga menyita satu unit handphone dan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 203.500 ribu.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengamankan seorang lelaki dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial KU (39) saat ini tahan di Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil didapatkan polisi tiga paket sabu-sabu.
Polisi juga menyita satu unit handphone dan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 203.500 ribu.
Baca: Suami Lumpuh, Sang Istri Malah Berzina Hingga Hamil, Tak Disangka Nasib Buruk Ini Menimpanya
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com, Minggu (7/1/2018), pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Tim kemudian melakukan penyelidikan serta menyisir lokasi.
Pelaku berhasil ditangkap di tempat permainan futsal.
Hasil penggeledahan badan pada pelaku, polisi mendapati tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan didalam saku celana.
Pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Baca: Sejumlah Wilayah di Riau Masih akan Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Rinciannya
Setelah dipastikan barang bukti san tersangka, polisi kemudian membawa ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(*)