Teman Minta Copy Video Lucu, Nggak Tahunya Tersalin Video Lagi Begituan Dengan Pacar
Peristiwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Inhu terungkap dari video pelaku dan korban.
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Orang tua mana yang tidak akan syok saat melihat putrinya dalam sebuah video dengan adegan tak pantas dengan seorang laki-laki.
RS (39), warga Divisi III PT Banyu Bening Utama (BBU), Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasa geram dengan PS (20), pelaku pencabulan terhadap putrinya AT yang baru berusia 17 tahun.
Video adegan tidak pantas pelaku dan korban tersebut didapatkan saksi yang kemudian menginformasikannya kepada keluarga korban..
Peristiwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Inhu terungkap dari video pelaku dan korban.
Keluarga korban kemudian memastikan pemeran dalam video tersebut.
Ternyata benar bahwa yang perempuan merupakan anak korban yang masih berusia 17 tahun.
Baca: Padahal Baru Pacaran 3 Hari, Si Cowok Udah Minta Foto Dada, Balasan Cewek Bikin Nyesek!
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi dijelaskan dua orang saksi Roba Hulu (17) dan Antonius Nduru (37) mendatangi orangtua korban dengan menunjukan video mesum yang disimpan di handphonenya.
Pasalnya dalam video tersebut terdapat dua orang pelaku yang mirip dengan tersangka PS (20) dan AT 17).
Setelah ditunjukan, orangtua korban membenarkan bahwa salah satu yang di dalam video tersebut adalah putrinya berinisial AT.
Baca: Rekam Videonya Lagi Begituan Dengan Pacar, Gara-gara Pinjamkan Handphone Nasib Pria Ini Apes
Saksi yang awalnya hendak meminta video lucu dari pelaku, kemudian menyalin seluruh video yang ada didalam memori telepon genggam milik pelaku.
Malam harinya, saksi kemudian melihat video yang disalin dari telepon genggam pelaku.
Saksi kaget karena salah satu video ternyata adegan tidak pantas korban dengan pelaku.
"Saksi juga mengaku bahwa video tersebut diperoleh dari handphone tersangka, pada saat meminta video lucu-lucu," kata Juraidi, Senin (8/1/2017).
