Indragiri Hilir
Awali Pemutakhiran Data Pemilih KPU Inhil Datangi Rumah Dinas Bupati Wardan
Proses pemutakhiran data serentak dilakukan terhitung mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengawali Pemutakhiran Data Pemilih dengan menyambangi kediaman dinas Bupati Inhil, H.M Wardan, Sabtu (20/1/2018).
Tampak hadir langsung Ketua KPUD Inhil Suhaidi, S.Ag bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan peninjauan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih di hari pertama tersebut.
Ketua KPUD Kabupaten Inhil, Suhadi SAg menjelaskan, proses pemutakhiran data serentak dilakukan terhitung mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 dengan akan melibatkan 447.278 jiwa dari total 616.347 penduduk Inhil.
“Spesifik, dalam pemutakhiran data pihak KPUD akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil selaku leading sector kependudukan. Hal - hal yang dikoordinasikan mencakup, sinkronisasi data domisili, perubahan status dan beberapa data lainnya,” jelas Suhaidi.
Baca: Viral Tambang Emas di Tanjung Belit, Netizen Hebohkan Pekerja Tambang
Baca: Punya Jaringan Partai yang Kuat di Daerah Airlangga Optimis AYO Bisa Raih 40 Persen Suara
Selanjutnya, usai pemutakhiran data ini, menurut Suhaidi, KPUD akan memasukkan data hasil pemutakhiran ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU RI pada tanggal 19 April.
Tidak hanya di Inhil, tahapan pemutakhiran data juga dilakukan serentak secara nasional berdasarkan Peraturan KPU yang diterbitkan menyusul dengan telah diserahkannya Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan berharap, tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar di lapangan dengan hasil data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dengan lancarnya tahapan pemutakhiran data pemilih, maka tahapan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni mendatang dapat pula berjalan lancar, masyarakat dapat mempergunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi rakyat Riau nantinya," kata Bupati usai di data.
Selain mendata Bupati Inhil, HM Wardan beserta keluarga, PPDP juga melakukan pendataan terhadap para penduduk lain yang berdomisili di Kecamatan Tembilahan.(*)