Awalnya Didakwa Membunuh 2 Pasien, Disidang Lanjutan, Ternyata Perawat Ini Sudah Bunuh 100 Pasien
Dia menambahkan bahwa jaksa penuntut percaya Hoegel dalam semua kasus setidaknya menerima kematian pasien sebagai akibat dari efek obat-obatan
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang perawat Jerman yang sudah menjalani hukuman seumur hidup karena dua pembunuhan telah dituduh membunuh lebih dari 97 pasien selama dua tahun di dua rumah sakit di Jerman.
Melansir Time.com, Dakwaan baru terhadap Niels Hoegel diperkirakan setelah pejabat mengatakan pada November bahwa dia mungkin telah membunuh lebih dari 100 pasien secara keseluruhan.
Dia bekerja di sebuah klinik di Oldenburg dari tahun 1999 sampai 2002 dan di dekat Delmenhorst dari tahun 2003 sampai 2005.
Hoegel divonis pada tahun 2015 atas dua pembunuhan dan dua percobaan pembunuhan di Delmenhorst dan diberi hukuman seumur hidup.
Baca: VIDEO: Diikat Hingga Ancam Dibunuh, Begini Cara Sindikat Pencuri Mobil di Pekanbaru Beraksi
Baca: Waw, Inikah LG G7 yang Bakal Usung Jaringan 5G?
Selama persidangannya, Hoegel mengatakan bahwa dia dengan sengaja membawa krisis jantung di sekitar 90 pasien di Delmenhorst karena dia menikmati perasaan mampu menyadarkan mereka.
Dia kemudian mengatakan kepada penyidik bahwa dia juga membunuh pasien di Oldenburg.
Pernyataan tersebut mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap puluhan pasien lain yang meninggal di rumah sakit, yang menyebabkan dakwaan baru.
Tidak segera jelas kapan persidangan baru di pengadilan negeri di Oldenburg mungkin akan dimulai.
Keyakinan tambahan dapat mempengaruhi kemungkinan pembebasan bersyarat, tapi tidak ada hukuman berturut-turut di Jerman.
Secara umum, orang yang menjalani hukuman seumur hidup dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat setelah 15 tahun.
Dari kasus baru tersebut, 62 pasien meninggal di Delmenhorst dan 35 pasien di Oldenburg.
Baca: Pria Ini Tusuk Napi Lainnya Untuk Buktikan Siapa Raja Seksual
Baca: Pasar Cik Puan Mangkrak Sejak 2012, Pedagang: Jangan Jadikan Kami Korban Kepentingan Pemerintah
