Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Ini Remas Alat Vital 5 Siswi SD, Begini Kronologisnya

Seorang guru PNS di SDN 018 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AR, tega melakukan pelecehan seksual terhadap 5 siswinya.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: harismanto
kolase tribunpekanbaru
pencabulan, perkosa, rudapaksa 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang guru PNS di SDN 018 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AR, dididuga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 5 siswinya.

Pria berusia 51 tahun, warga Lenggopan Kelurahan Pasirpangaraian tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dan telah ditahan di Mapolres Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Harry Avianto SIK SH, Senin (29/1/2018) mengungkapkan, dugaan pencabulan dilakukan tersangka AR terhadap 5 murid perempuannya diperkirakan terjadi di dalam kelas saat proses belajar mengajar di SDN 018 Rambah, sejak November 2017 hingga Januari 2018.

Baca: Sambil Nangis-nangis, Wanita Ini Minta Maaf di Facebook Karena Hina Anak Autis, Doa Netizen Ngeri

Baca: Ternyata, Kalimat Ini Sangat Dilarang Diucap Saat Berdoa, Tapi Paling Sering Dilakukan

Kepolisian baru mencatat sedikitnya 5 anak perempuan berusia 11 tahun hingga 12 tahun yang diduga menjadi korban, yakni R, S, RI, NW, dan SH.

AKP Harry menerangkan, dari keterangan seorang saksi, dugaan pencabulan dilakukan AR terjadi di kelas saat yang bersangkutan mengajar.

Awalnya, pelaku mendekati korban, merangkul bahu sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan.

Karena korban diam, pelaku meremas payudara korban sebelah kanan dan bagian alat vitalnya.

Baca: Awalnya Kecewa Diberi Kue Bentuk Apel, Saat Dipotong, Tak Disangka Isinya Bikin Wanita Ini Histeris

Namun korban mengelakkan tangan pelaku dan guru itu kemudian pergi meninggalkan korban.

"Diduga teman-teman korban yang lain juga mengalami pelecehan dalam rentang waktu sejak November 2017 hingga Januari 2018," jelas Kasat Reskrim.

AKP Harry menambahkan, dugaan pencabulan dilakukan AR terungkap pada Jumat sore (26/1/2018) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, piket Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa banyak warga sedang berkumpul di daerah Lenggopan Kelurahan Pasirpangaraian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved