Pelajar SMA Ini Dihamili, Diajak Kawin Lari, Eh Pacarnya Ditahan Polisi karena Kasus Penggelapan
Warga Dusun Sungai Jangkar Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir ini berharap Kepolisian memberi hukuman yang setimpal.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Cewek yang terbilang baru beranjak dewasa ini mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Resor Kampar, Sabtu (3/2/2018).
Ia meminta keadilan atas nasib yang sedang dialaminya.
Perempuan berinisial MW ini sudah hamil lima bulan. Ia terpaksa berhenti sekolah.
Baca: Terkuak! Ini Penyebab Ahok Takut dengan Julianto Tio dan Ceraikan Veronica Tan, Ternyata
Baca: Pengantin Wanita Tewas Pendarahan di Malam Pertama, Ternyata Suami Psikopat
Keadaan tidak memungkinkan siswi Kelas XII ini tetap bersekolah.
Sedangkan sang pacar, ayah dari bayi dalam kandungannya, sedang ditahan di balik jeruji besi Kepolisian Kampar Kiri Hilir. Ia adalah Rm.
Warga Dusun Sungai Jangkar Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir ini berharap Kepolisian memberi hukuman yang setimpal.
Menurut Santi, kakak MW, sayangnya Rm bukan ditahan karena perbuatan cabul.
Baca: Pria Ini Intip dan Rekam Anak Kos Cantik yang Asyik Mandi
Melainkan kasus penggelapan sepeda motor.
"Sekarang sudah ada lima puluh hari (ditahan) Polsek Kampar Kiri Hilir. Sampai sekarang belum dilimpahkan ke jaksa," kata Santi.
Ia masih bertanya-tanya sikap Polsek Kampar Kiri Hilir yang tidak menjerat Rm dengan pasal perbuatan cabul.
Dirinya sudah beberapa kali menanyakannya kepada Polsek.
