Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Positif Mengandung DNA Babi, Viostin DS Masih Dijual di Selatpanjang, Penjual Tak Tahu Jika Dilarang

Ia beralasan tetap menjual suplemen tersebut lantaran tidak ada pemberitahuan ataupun larangan dari pihak terkait.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
istimewa
Viostin DS dan Enzyplex 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Sejumlah apotek dan toko obat di Selatpanjang masih menjual satu di antara dua suplemen tulang yang dinyatakan mengandung DNA babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Viostin DS.

Sebuah apotek yang berada di Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, masih memiliki beberapa kotak Viostin DS untuk dijual ke konsumen yang membutuhkan.

Padahal, pemilik apotek mengaku sudah mengetahui jika Viostin DS mengandung DNA babi dan dilarang untuk diedarkan.

"Saya tahu suplemen ini mengandung DNA babi dari sejumlah media masa. Hanya Viostin DS saja yang masih banyak, kalau Enzyplex kosong," ujar Jason, pemilik apotek, Minggu (4/2/2018).

Salah satu apotek di Jalan Banglas masih menjual satu di antara dua suplemen tulang yang dilarang edar oleh BPOM
Salah satu apotek di Jalan Banglas masih menjual satu di antara dua suplemen tulang yang dilarang edar oleh BPOM (tribunpekanbaru/guruhbudiwibowo)

Baca: Mengandung DNA Babi, DPRD Pekanbaru Minta BPOM Segera Tarik Viostin DS dan Enzyplek

Baca: Usianya Sudah 63 Tahun tapi Temuan Polisi di Rumah Kakek di Rokan Hulu Ini Bikin Kaget

Baca: Mengandung DNA Babi, DPRD Pekanbaru Minta BPOM Segera Tarik Viostin DS dan Enzyplek

Ia beralasan tetap menjual suplemen tersebut lantaran tidak ada pemberitahuan ataupun larangan dari pihak terkait.

Lagipula kata Jason, ia akan menanggung kerugian jika suplemen tersebut tidak ia jual.

"Saya punya masih banyak, rugi jika tidak saya jual. Sementara distributornya belum juga datang untuk menarik barangnya. Saya khawatir nanti duluan BPOM yang menyita stok saya," ujar Jason.

Lain hal dengan Jason, pengelola Apotek U di Jalan Banglas justru tidak tahu sama sekali jika Viostin DS dan Enzyplex dilarang untuk diedarkan.

Bahkan sekotak suplemen tersebut dipajang di etalase apoteknya.

Pria yang enggan dituliskan namanya ini bahkan mengatakan bukan Viostin DS yang ditarik dari pasaran, melainkan jenis obat lainnya.

"Setahu saya bukan suplemen, melainkan obat batuk yang mengandung zat penenang itu," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved