Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

5 Fakta Bupati Subang yang Tertangkap OTT KPK, Nomor 3 Memotivasi

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan Bupati Subang Imas Aryumningsih terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang

istimewa

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih, adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat.

"Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 8 orang yang ditangkap termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta. 

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, 8 orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Nah, terkait penangkapan ini ada beberapa fakta menarik tentang Bupati ini.

Baca: Video Ustaz Abdul Somad Doakan Pesulap Limbad Usai Bertanya Hal Ini, Semoga Istiqomah

Baca: Fachri Albar Tercyduk Kasus Narkoba, Ikuti Jejak Sang Ayah Ahmad Albar

1. Pernah Gagal

Imas dan Primus
Imas dan Primus ()

Melansir Wikipedia, Imas Aryumningsih (lahir di Subang, Jawa Barat, 19 Agustus 1951 adalah seorang politisi yang berasal dari Kabupaten Subang.

Namanya mulai terdengar ketika ia mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Subang tahun 2008,

Imas menggandeng Primus Yustisio untuk mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Subang periode 2008-2013, namun ia gagal.

Pada tahun 2013, ia berhasil menjabat sebagai Wakil Bupati Subang untuk masa bakti 2013-2018 berpasangan dengan Ojang Sohandi sebagai bupatinya.

2. Menggantikan Bupati yang Tertangkap

Pada tanggal 11 April 2016, ia otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.)

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved