Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kakek Tarman Viral, Mantan Napi Kasus Penipuan Ini Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar

Heboh di media sosial pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda di Pacitan, Jawa Timur, viral.

Editor: Muhammad Ridho
YOUTUBE AV Media
MAHAR Rp 3 MILIAR : Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025) : Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usai Terpaut Jauh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Heboh di media sosial pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda di Pacitan, Jawa Timur, viral.

Selain beda usia, pernikahan itu viral karena mahar Rp3 miliar.

Sang kakek bernama Tarman (74) dan si wanita, Shiela Arika (24).

Keduanya resmi menikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Tarman dan Shiela juga mencantumkan mahar berupa mobil Toyota Camry dan uang tunai Rp1 miliar.

Setelah pernikahan tersebut viral, sosok Tarman menjadi sorotan.

Dua hari setelah pernikahan, terungkap bahwa cek uang mahar tersebut palsu dan Tarman kini kabur.

Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved