Jangan Unggah ke Medsos Jika Curiga Dapat Uang Palsu, Polres Meranti Jelaskan Sebabnya
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti mengaku belum menerima laporan dari warga yang mendapatkan uang palsu.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek melalaui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengaku belum menerima laporan dari warga yang mendapatkan uang palsu.
Namun, AKP Rusyandi Zuhri mengatakan sudah menghubungi suami pemilik akun Facebook, Sri Ramadhan Avriawan yang mengunggah 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Kami meminta agar Sri Ramadhan Avriawan datang ke Polres agar kami bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait uang palsu yang didapatkannya," ujar AKP Rusyandi Zuhri S, Rabu (14/2/2018).
Baca: Uang Pecahan Rp 100 Ribu Warnanya Luntur Kena Air di Meranti, Warganet Gempar
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Meranti yang mencurigai adanya keganjilan pada uang yang ia dapatkan agar tidak mengunggahnya di media sosial.
Baca: Uang Logam Ditabung Selama 45 Tahun, Pria ini Terkejut yang Disampaikan Pihak Bank
Menurut AKP Rusyandi Zuhri, unggahan tersebut justru akan meresahkan masyarakat.
"Lagipula nanti pengedar UPAL-nya bisa kabur jika kejadiannya itu benar," ujar AKP Rusyandi Zuhri.
Atas dugaan adanya peredaran uang palsu di Meranti, AKP Rusyandi Zuhri mengaku sudah melakukan pemantauan.
"Saya sudah kirim anggota saya untuk menelusuri ke sejumlah tempat yang diindikasikan sebagai tempat peredaran UPAL," ujar Kasat Reskrim yang akrab disapa Andi ini. (*)