Kampar

Remaja Putri Ini 'Diculik' dan Dihamili Sepupunya, Keluarga Tolak Pernikahan Sedarah

Keluarga menolak MW dinikahkan dengan Rm. "Nggak mungkinlah menikah. Kan termasuk saudara sedarah," ungkap Thomas, abang MW

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
kolase tribunpekanbaru
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - MW (18), warga Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir ini sedang hamil.

Usia kandungannya sudah jalan lima bulan. Ia hamil tanpa pria yang sah menikahinya.

Wanita yang baru beranjak dewasa ini hamil setelah disetubuhi Rm, tak lain adalah sepupunya sendiri.

Ayah keduanya adalah saudara kandung. Ayah MW abang kandung dari ayah Rm.

Baca: Wanita Ini Tak Menyangka Adik Kandung Dihamili Suaminya Sendiri, Terbongkar Karena Pesan Ini

Keluarga menolak MW dinikahkan dengan Rm.

"Nggak mungkinlah menikah. Kan termasuk saudara sedarah itu," ungkap Thomas, abang MW, Sabtu (17/2/2018) malam.

Keluarga Rm pernah menyampaikan niatan MW dinikahi.

Niat itu disampaikan dalam mediasi di hadapan tokoh adat, pemerintah dan kepolisian setempat.

Mediasi merupakan upaya damai antara pihak MW dan Rm.

Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir menahan Rm atas laporan keluarga MW tentang penggelapan Sepeda Motor.

Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Inilah 7 Pabrik Uang Roro Fitria, Nomor 6 Bikin Merinding

Rm ditangkap 11 Desember 2017 lalu. Sampai kini masih ditahan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir.

Keluarga MW bertanya-tanya karena Rm tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved