Kampar
Remaja Putri Ini 'Diculik' dan Dihamili Sepupunya, Keluarga Tolak Pernikahan Sedarah
Keluarga menolak MW dinikahkan dengan Rm. "Nggak mungkinlah menikah. Kan termasuk saudara sedarah," ungkap Thomas, abang MW
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - MW (18), warga Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir ini sedang hamil.
Usia kandungannya sudah jalan lima bulan. Ia hamil tanpa pria yang sah menikahinya.
Wanita yang baru beranjak dewasa ini hamil setelah disetubuhi Rm, tak lain adalah sepupunya sendiri.
Ayah keduanya adalah saudara kandung. Ayah MW abang kandung dari ayah Rm.
Baca: Wanita Ini Tak Menyangka Adik Kandung Dihamili Suaminya Sendiri, Terbongkar Karena Pesan Ini
Keluarga menolak MW dinikahkan dengan Rm.
"Nggak mungkinlah menikah. Kan termasuk saudara sedarah itu," ungkap Thomas, abang MW, Sabtu (17/2/2018) malam.
Keluarga Rm pernah menyampaikan niatan MW dinikahi.
Niat itu disampaikan dalam mediasi di hadapan tokoh adat, pemerintah dan kepolisian setempat.
Mediasi merupakan upaya damai antara pihak MW dan Rm.
Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir menahan Rm atas laporan keluarga MW tentang penggelapan Sepeda Motor.
Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Inilah 7 Pabrik Uang Roro Fitria, Nomor 6 Bikin Merinding
Rm ditangkap 11 Desember 2017 lalu. Sampai kini masih ditahan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir.
Keluarga MW bertanya-tanya karena Rm tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar.