Berita Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Defenitif
Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby melantik Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Sebelumnya, posisi Sekda Kuansing dijabat oleh Fahdiansyah sebagai Penjabat (Pj) yang merangkap sebagai Asisten I selama satu tahun.
Pelantikan dilaksanakan di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (7/8/2025) siang.
Selain Zulkarnain, Suhardiman Amby juga melantik delapan pejabat eselon II lainnya.
Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Jabatan Kepala Dinas PUPR diisi oleh Ade Farer Arif yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan.
Kemudian, Mardansyah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan KB Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak.
Baca juga: Disiapkan untuk Panggung Festival Pacu Jalur Kuansing, Taman Jalur dan Tepian Narosa Bebas PKL
Sebelumnya, Mardansyah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kini, jabatan tersebut dijabat oleh Muradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapenda.
Selanjutnya, Aswandi kembali dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).
Sebelumnya, dia pernah dicopot sebagai Kepala Diskes dan dimutasi sebagai Kepala DP2KBP3A.
Selanjutnya, Hendri Wahyudi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing.
Hendra Roza yang sebelumnya sebagai Kadiskominfoss dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kuansing.
Jabatan itu sebelumnya ditempati oleh Jafrinaldi, yang kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terakhir ada Masrul Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Cegah Konflik Lahan, BPN Minta Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Secara Masif |
![]() |
---|
Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Pihak Mantan Anggota DPRD Kuansing Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kisah Elang dan Buaya Hantarkan Ratu Roslyn Hasianna dari Kuansing ke Tingkat Provinsi Riau |
![]() |
---|
Dituntut 1,8 Tahun Penjara, ini Pledoi Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko di Persidangan |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Kuansing Gugat SK Gubernur Riau, Aldiko Mencari Keadilan di Empat Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.