Remaja Dicabuli Paman Sendiri di Pekanbaru, Pengakuan Mengejutkan Keluar dari Mulut Korban

Saat diperiksa oleh penyidik, N berulangkali mengelak atas dugaan cabul yang dilakukannnya pada periode Mei 2017 lalu.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/budirahmat
Tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur ini menangis dihadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (20/2/2018).

Lelaki yang berinisial N ini satu dari dua tersangka yang diamankan polisi atas laporan dugaan pencabulan anak berusia 16 tahun.

Tersangka N merupakan rekan dari tersangka A yang merupakan paman dari korban.

Saat diperiksa oleh penyidik, N berulangkali mengelak atas dugaan cabul yang dilakukannnya pada periode Mei 2017 lalu.

"Bukan buk. Saya tidak ada melakukan. Kalau saya lakukan pasti hari itu juga ketahuan. Pasti anak itu (korban) menangis," ungkapnya kepada penyidik sembari memegang kepalanya dan tertunduk.

cabul anak
cabul anak (Istimewa)

Baca: Ternyata, Bu Dendy yang Sawer Pelakor Itu Suka Liburan, 4 Foto Ini Buktinya

Baca: Sudah Seminggu, Mantan Kepala Sekolah Ini Ngaku Kebingungan Tak Bisa Mengajar

Baca: BIKIN MERINDING. Kutipan Lengkap Petuah Ustadz Abdul Somad Saat Pemberian Gelar

Tersangka N nampak begitu gelisah saat penyidik mempertanyakan kembali perihal dugaan pencabulan yang dilakukannya.

Berulangkali ia mengelak gelisah dan sesekali memegang kepala seperti tidak menerima ketika diingatkan kelakuan jahatnya.

"Tidak buk. Saya tidak melakukannya," ujarnya lagi.

Namun penyidik mengingatkan N apa yang sudah diterangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Lagi-lagi N mengelak, namun kali ini mengaku tidak sampai jauh melakukan pencabulan.

Melihat tingkah N yang terus berkelit, penyidik kemudian mengambil BAP dan membacakannya kepada tersangka N.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved