Remaja Dicabuli Paman Sendiri di Pekanbaru, Pengakuan Mengejutkan Keluar dari Mulut Korban

Saat diperiksa oleh penyidik, N berulangkali mengelak atas dugaan cabul yang dilakukannnya pada periode Mei 2017 lalu.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/budirahmat
Tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru 

Dalam BAP tersebut secara rinci tergambarkan bagaimana ia melakukan aksi cabulnya.

Mendengar isi BAP yang dibacakan, N kembali menangis dan meremas rambutnya.

"Kalau saya lakukan pasti hari itu ketahuan.," tersangka N mengulang kembali pernyataan sebelumnya.

Tersangka N ditangkap bersama tersangka A atas laporan dugaan pencabulan pada korban berinisial DR (16).

Dalam keterangan sebelumnya ke polisi, tersangka A dan N terlebih dahulu mengajak korban nonton film dewasa.

Selanjutnya korban dicabuli oleh keduanya.

Tersangka A yang diperiksa terpisah mengakui perbutannya.

Tersangka A yang merupakan paman korban mengaku tidak kuat iman.

"Saya lakukan sebanyak lima kali. Saya tidak kuat iman," ujarnya.

Keduanya ditangkap dikediamannya di wilayah Kecamatan Rumbai.

"Kedua pelaku diamankan Selasa (13/2/2018) sore. Pelaku berinisial A (45) yang merupakan paman korban diamankan dikediamannya. Sedangkan tersangka N ditangkap sedang memancing," ujar Bimo.

Peristiwa pencabulan tersebut dialami DR (16).

Korban mengatakan bahwa ia kerap diajak menonton film dewasa oleh kedua pelaku.

Kemudian kedua pelaku menyetubuhinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2017.

Atas perbuatannya tersebut orang tua korban melaporkannya ke polisi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved