Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksklusif

Polda Riau Bentuk Satgas Money Politic, Pengedar Uang Palsu Akan Ditindak Langsung via Jalur Pidana

Khusus untuk temuan peredaran uang palsu, terlepas tujuannya bukan sebagai money politic, maka akan diproses langsung melalui jalur pidana.

Editor: harismanto
tribunpekanbaru/johanes
Tiga pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan polisi beserta uang palsu Rp 8 juta 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau telah membentuk Satgas Money Politic menjelang momen Pilkada serentak 2018 ini.

Seperti diketahui, pesta demokrasi di Riau tahun ini ada dua yakni Pilkada Riau untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta Pilkada Indragiri Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan, pembentukan Satgas ini termasuk untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat.

Tim tersebut, papar Guntur, melibatkan seluruh jajaran Polres setempat, yang dikendalikan oleh Polda.

Baca: VIDEO: Kepala BI Riau Ungkap Temuan Uang Palsu Meningkat Saat Pilkada, Begini Modusnya

Tim bertugas mengawasi dan monitor peredaran uang palsu di lapangan, terlebih di saat masa pemungutan suara.

Masa-masa seperti ini sering diwaspadai karena 'serangan fajar’.

"Sampai sekarang belum ada ditemukan peredaran uang palsu terkait Pilkada. Meski demikian, kita tetap melakukan pengawasan dan menindaknya," tegas Guntur.

Tugas lain Satgas adalah untuk mengawasi peredaran uang yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mengarahkan suara atau membeli dukungan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu.

Jika ditemukan maka akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca: Luntur Kena Air, Awas Uang Palsu Saat Pilkada

Ini merupakan bentuk pelanggaran pemilu, sehingga prosesnya dilakukan oleh Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan.

Ditambahkan Guntur, temuan penggunaan politik uang akan ditindak melalui jalur Gakkumdu.

Sementara khusus untuk temuan peredaran uang palsu, terlepas tujuannya bukan sebagai money politic (politik uang), maka akan diproses langsung melalui jalur pidana.

Mengenai daerah rawan, Guntur menegaskan seluruh wilayah Riau menjadi kawasan yang diawasi, sehingga taraf pengawasan menjadi rata.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved