Tolak Dampingi Jokowi Pemilu 2019, JK Sebut Dua Kriteria Ini, Siapakah Dia?
Meski begitu, mantan Ketua Umum Golkar itu mengungkapkan dua kriteria ideal sosok cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menolak untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden ( Cawapres) di Pemilu 2019 mendatang.
Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 hanya membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode.
Meski begitu, mantan Ketua Umum Golkar itu mengungkapkan dua kriteria ideal sosok cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

Baca: Menakjubkan! Rajin Salat Tahajud dan Makanan Sehat, Rahasia Umur 120 Tahun Mbah Biyung
Baca: Sidang PK Ahok Hanya 10 Menit, Jika Dikabulkan, Hal Ini Akan Terjadi
"Pertama bisa menambah elektabilitas," ujar Kalla usai acara Rapimnas Lembang 9 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Kalla, siapapun calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019, wajib memiliki elektabilitas dan dikenal publik secara luas.
Sehingga, kehadirannya bisa ikut meningkatkan elektabilitas Jokowi
Kedua, kata Kalla, kriteria ideal cawapres Jokowi yakni tokoh yang berpengalaman.
Sebab, ujar Wapres, menjadi wakil presiden berarti harus mampu mengerjakan tugas seorang presiden.
Ia mencontohkan BJ Habibie yang harus mengemban tugas sebagai Presiden saat Presiden Soeharto mengundurkan diri karena desakan yang kuat oleh publik pada 1998 silam.
Baca: Belum Selesai Kasus Penistaan, Ahok Kembali Diperiksa karena Kasus Ini, Dicecar 20 Pertanyaan
Baca: Sridevi Meninggal Akibat Serangan Jantung, Waspadai 5 Ciri-ciri Ini
"Kalau tidak pengalaman, Pak Habibie kalau tidak siap bagaimana? Jadi di sampingnya juga harus bisa pengalaman di pemerintahan," kata JK.
"Kalau tidak punya pengalaman di pemerintahan, juga nanti sulit mengatur di dalam pemerintah (itu sendiri)," sambung dia.