Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

10 Mobil Mewah, 3 Rumah, dan 4 Ruko Aset First Travel, Bisakah Membayar Kerugian Jemaah?

Dalam persidangan, Puji mengatakan aset-aset tersebut berupa 10 mobil mewah, 3 rumah, dan 4 ruko.

istimewa
Sidang First Travel 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga bos First Travel yang menjadi terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang jemaah umroh punya keinginan untuk mengembalikan kerugian para jemaah yang menjadi korban.

Hal itu mengemuka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).

Puji Wijayanto, pengacara terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, menyampaikan bahwa kliennya ingin menjual aset untuk mengembalikan kerugian jemaah.

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, hampir saja kena pukul oleh seorang pria yang diduga merupakan jemaan korban penipuan umrah.
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, hampir saja kena pukul oleh seorang pria yang diduga merupakan jemaan korban penipuan umrah. (warta kota)

Baca: Maling, Maling, Maling Teriak Korban First Travel, Annisa Berurai Air Mata, Ini Kondisi Sidangnya

Baca: Bikin Penasaran, Inikah Postingan Syahrini yang Disebut dalam Sidang Kasus First Travel?

Dalam persidangan, Puji mengatakan aset-aset tersebut berupa 10 mobil mewah, 3 rumah, dan 4 ruko.

Aset itu sudah disita Kejaksaan Negeri Depok dan merupakan barang bukti kasus ini.

Para terdakwa disebut telah menyetujui aset mereka dijual untuk kepentingan jemaah

"Kami mohon ke Pak Kajari dan Ketua Pengadilan Cq Majelis Hakim perkara ini untuk dapat demi kepentingan para jemaah, untuk dapat menjual aset-aset milik para terdakwa," ujar Puji pada persidangan tersebut.

Kepada awak media, dia menaksir kliennya memiliki aset senilai Rp 200 miliar lebih.

Baca: VIDEO: Hanya Gara-gara Tersinggung, Nursal Tewas Ditusuk di Perut dan Dada, Begini Kronologisnya

Baca: Ustadz Abdul Somad Isi Acara Tabligh Akbar, Polresta Pekanbaru Turunkan 100 Personel Pengamanan

"Taksiran Pak Kajari yang tahu, aset-aset saya enggak lihat, tapi barangkali lebih dari Rp 200 miliar lah," kata Puji.

Jika masih kurang, Puji mengungkapkan kliennya masih memiliki perusahaan di Inggris. Jika aset kliennya terjual, dia menyerahkan pihak berwenang untuk menentukan mekanisme pengembalian kerugian kepada jemaah.

Selain mengembalikan kerugian jemaah lewat penjualan aset, Puji mengatakan Direktur Utama First Travel Andika Surachman rencananya bakal mendapat kururan dana dari perusahaan Arab Saudi untuk membantu urusan keberangkatan jemaah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved