Masyarakat Menilai Sosialisasi Registrasi Kartu Prabayar Tak Maksimal

kabar yang terdengar, pemblokiran bakal dilakukan Kominfo mulai 1 Maret 2018 dan akan berakhir akhir Mei 2018.

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor:
Digital Trends

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hendri Gusmulyadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah melalui Kominfo telah menetapkan masa registrasi kartu prabayar untuk semua operator pada 27 Februari 2018. Itu artinya, tinggal satu hari lagi dari sekarang kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan registrasi.

Kominfo telah mengimbau masyarakat untuk meregistrasi ulang kertu mereka sejak beberapa bulan belakangan. Maka setelah batas waktu yang ditentukan, secara bertahap kartu yang tidak diregistrasi ulang akan terblokir dengan sendirinya.

Dari kabar yang terdengar, pemblokiran bakal dilakukan Kominfo mulai 1 Maret 2018 dan akan berakhir akhir Mei 2018.

Dengan akan berakhir masa registrasi kartu prabayar ini, turut menuai komentar dari beberapa masyarakat. Lucky salah seorang warga Pekanbaru melalui sambungan telepon kepada Tribun menyebut, pemerintah belum bekerja maksimal.

Ia menilai, orang-orang di sekitarnya saja masih banyak yang belum melakukan registrasi kartu sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah. Hal ini kata dia, tidak terlepas dari minimnya sosialisasi yang dilakukan terhadap masyarakat.

"Ada beberapa orang di sekitar saya yang ternyata masih belum tahu. Terutama orang-orang tua. Kemarin ada yang tiba-tiba datang ke rumah (orangtua, red) mintak bantu diregistrasikan, katanya baru tahu (regsitrasi kartu, red)," jelas Lucky, Selasa (27/2/2018).

Lucky menilai, sosialisasasi yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan operator selular baru sebatas di media digital. Seharusnya kata dia, perlu edukasi langsung ke masyarakat.

"Kalau digital anak muda mungkin pasti tahu, trus bagaimana dengan yang tua-tua yang gak tahu teknologi sama sekali," jelasnya.

Lanjut Lucky, saat mendengar kabar dari pihak operator maupun himbauan dari pemerintah terkait registrasi kartu, pendapat dari masyarakat masih juga sangat disayangkan. Masih banyak yang menilai informasi yang beredar tentang registrasi ini adalah isu hoax.

"Ya sekarang mau gimana lagi, kesempatan registrasi juga udah mau abis. Registrasi kartu prabayar memang bagus karena bakal meminimalisir tindakan kejahatan. Tapi kemarin seharusnya pemerintah maupun operator harus banyak iklan, terutama di TV, seharusnya ada himbauan atau tayangan seperti pada pukul 8 malam, karena saat itu orang lagi santai dan banyak nonton bersama, apalagi yang tua," ujarnya.

Lucky dan beberapa orang-orang yang ada di sekitarnya juga mengalami permasalahan tatkala meregistrasi ulang kartu prabayar. Khususnya nomor lama, ada yang gagal registrasi pada saat melakukan SMS.

"Jadi yang kayak gini harus datang langsung kayak ke Grapari. Untuk kesana pun masyarakat masih ada yang tidak sempat," terang Lucky.

"Jika dari hitungan sistim operator masih banyak palanggan mereka yang belum registrasi kartu, saya harapkan pemerintah beri tenggang waktu atau kasih perpanjangan, dan kasih info yang lebih menyeluruh kayak himbauan di TV saat-saat masyarakat lagi santai," terang dia.

Selain Lucky, masyarakat Pekanbaru lainnya Ria mengungkapkan, regustrasi kartu prabayar bagi dia sangat baik sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi kejahatan dan mendata pengguna di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved