Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Indosat Ooredo, Gampang Nggak Pake Ribet
Bagi pelanggan layanan Indosat, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Registrasi kartu SIM prabayar mencapai tenggat waktu hari ini Rabu 28 Februari 2018
Pengguna kartu SIM prabayar diimbau untuk melakukan registrasi sebelum tenggat waktu. Jika tidak, nomor yang digunakan bakal diblokir secara bertahap.
Sebelum melakukan registrasi, pengguna harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Sebab nomor yang tertera pada kedua identitas tersebut akan diminta sebagai dalam proses registrasi.
Bagi pelanggan layanan Indosat, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi.
Antara lain mengirim pesan lewat SMS, mendaftar melalui situs tersedia, atau datang langsung ke Galeri Indosat terdekat.
Baca: Hari Ini Terakhir, Ini 3 Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Jangan Sampai Terblokir!
Untuk registrasi melalui SMS, pengguna dapat mengirim data Nomor Induk kependudukan (NIK) di KTP dan nomor KK ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK untuk pengguna baru.
Sementara bagi pengguna lama, yang sudah pernah melakukan registrasi sebelumnya, formatnya sedikit berbeda, namun caranya tetap sama yaitu mengirim SMS ke 4444.
Format bagi pelanggan lama adalah dengan mengetik ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Cara lain, pelanggan Indosat bisa melakukan registrasi via situs bisa dilakukan lewat tautan berikut ini.
Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke Galeri Indosat.
Baca: Masih Dibawah 17 Tahun Atau Belum Punya KTP, Tenang, Gini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM
Caranya tinggal datang ke galeri terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas.
Di sana, petugas galeri akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan. Bantuan ini ditawarkan gratis tanpa dipungut biaya.
Jika sudah selesai melakukan registrasi, pengguna dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS.