MIRIS, Siswi SMA di Kediri Hamil tapi Bingung Pria Mana yang Menghamili, Tahunya
Adapun Kronologi terjadi persetubuhan di bawah umur ini bermula ketika korban berpacaran dengan tersangka AI.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Orangtua mana yang tidak akan kelimpungan dengan tingkat anaknya yang seperti ini.
SN, siswi SMA di Kabupaten Kediri berusia 17 tahun ini hamil tanpa bisa memastikan siapa pria yang menghamilinya.
Ia mengaku selama ini dia telah menjalin kasih dengan dua pria AI (17) dan AW (21) dan dua-duanya mengajaknya berhubungan intim.
Ironisnya, saat mengetahui SN hamil, kedua pria ini menolak bertanggungjawab.
Akhirnya, orangtua SN melaporkan hal ini ke Polres Kediri.
Dan tak lama setelahnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua pria tersebut.
Baca: Pria yang Menghamilinya Kabur dan Blokir Semua Kontak, Wanita Ini Nekat Pasang Iklan Ukuran Besar
Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui orangtua korban, MS (50) yang curiga dengan perubahan bentuk fisik anak perempuannya.
Orangtua korban meminta kedua tersangka untuk bertanggung jawab terkait perbuatannya. Namun kedua tersangka menolaknya.
Informasinya, pihak keluarga korban sempat menempuh cara mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat.
Namun, kedua tersangka tetap bersikukuh menolak ketika dimintai pertanggungjawaban.
Baca: Remaja Putri Ini Diculik dan Dihamili Sepupunya, Keluarga Tolak Pernikahan Sedarah
Karena tidak ada titik temu, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka terbukti melakukan persetubuhan dengan korban yang berstatus masih di bawah umur.
"Kedua tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya di Polres Kediri, Senin (26/2/2018) yang dilansir dari Surya.