Selain Cuek Begini Alasan Warga Pekanbaru Belum Registrasi dan Daftar Ulang Kartu SIM Prabayar
Hanya saja masih ada warga di Pekanbaru yang bingung dan cuek dengan registrasi tersebut.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Hari ini Rabu (28/2/2018) merupakan hari terakhir registrasi SIM Prabayar yang ditetapkan Pemerintah.
Hanya saja masih ada warga di Pekanbaru yang bingung dan cuek dengan registrasi tersebut.
Meskipun sudah sejak Oktober 2017 lalu sudah diingatkan pemerintah soal registrasi tersebut namun masih ada yang belum tahu.
Seperti pengakuan seorang warga Pekanbaru Tiar saat berbincang dengan tribunpekanbaru.com, Ia mengaku belum melakukan registrasi SIM prabayar hingga Rabu (28/2/2018) pagi.
Baca: Sudah Registrasi Kartu SIM Prabayar tapi Gagal, Ini yang Harus Anda Lakukan
Baca: Hari Ini Terakhir, Ini 3 Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Jangan Sampai Terblokir!
Baca: Batas Akhir 28 Februari 2018, Begini Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Telkomsel
"Belum (Registrasi) sampai sekarang, selama ini nggak berpikir diblokir, rupanya benar mau diblokir, "ujar Tiar kepada Tribun.
Tiar juga mengaku belum tahu cara melakukan registrasi SIM prabayar tersebut, sehingga Ia juga mengaku bingung karena hari ini terakhir lakukan registrasi.
"Ini baru mau registrasi, mudah-mudahan bisa," ujar Tiar.
Tidak hanya Tiar, warga lainnya yang juga ikut panik takut diblokir SIM Prabayarnya, Reza warga Pekanbaru lainnya juga mengaku belum registrasi kartu dan baru sadar sudah akan berakhir waktu pendaftaran.
"Kemarin santai aja, kan masih lama. Ternyata ini sudah 28 Maret, jadi belum registrasi ini. Nanti mau ditanya sama yang sudah daftar gimana caranya, biar didaftarkan hari ini juga, "ujar Reza.
Batas waktu registrasi kartu SIM prabayar memasuki hari terakhir pada Rabu (28/2/2018).
Semua pelanggan diharapkan sudah melakukan registrasi menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP agar kartu SIM tidak diblokir.