Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Detik-detik Penahanan 3 Tersangka Tipikor RTH Tunjuk Ajar Integritas Usai Pemeriksaan Kejati Riau

Ketiganya yaitu AA, selaku tenaga ahli, RY selaku pihak konsultan, dan K selaku Direktur langsung ditahan oleh penyidik pasca pemeriksaannya.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Detik-detik Penahanan 3 Tersangka Tipikor RTH Tunjuk Ajar Integritas Usai Pemeriksaan Kejati Riau - tindak-pidana-korupsi-tipikor-pembangunan-ruang-terbuka-hijau_20180305_144448.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan A Yani keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/3/3018)
Detik-detik Penahanan 3 Tersangka Tipikor RTH Tunjuk Ajar Integritas Usai Pemeriksaan Kejati Riau - tindak-pidana-korupsi-tipikor-pembangunan-ruang-terbuka-hijau-rth_20180305_144548.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan A Yani keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/3/3018)
Detik-detik Penahanan 3 Tersangka Tipikor RTH Tunjuk Ajar Integritas Usai Pemeriksaan Kejati Riau - tindak-pidana-korupsi-tipikor-pembangunan-ruang-terbuka-hijau-rth_20180305_144620.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan A Yani keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/3/3018)
Detik-detik Penahanan 3 Tersangka Tipikor RTH Tunjuk Ajar Integritas Usai Pemeriksaan Kejati Riau - tindak-pidana-korupsi-tipikor-pembangunan-ruang-terbuka-hijau-rth_20180305_144639.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan A Yani keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/3/3018)

Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru, Theo Rizky

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan A Yani keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/3/3018).

Ketiganya yaitu AA, selaku tenaga ahli, RY selaku pihak konsultan, dan K selaku Direktur langsung ditahan oleh penyidik pasca pemeriksaannya.

Baca: Kejati Tahan Lagi 3 Tersangka Dugaan Tipikor RTH Tunjuk Ajar

Baca: Hujan Deras, Aparat Kepolisian dan Satpol PP Masih Berjaga di Kantor DPRD Riau

Tersangka K merupakan Direktur PT. Riau Bumi Lestari yang meminjamkan perusahaannya ke tersangka Yulia Bagaskoro yang sebelumnya telah dilakukan penahanan.

Total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang, di antaranya terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 13 orang.

Sisanya lima orang merupakan pihak swasta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved