Detik-detik Penahanan 3 Tersangka Tipikor RTH Tunjuk Ajar Integritas Usai Pemeriksaan Kejati Riau
Ketiganya yaitu AA, selaku tenaga ahli, RY selaku pihak konsultan, dan K selaku Direktur langsung ditahan oleh penyidik pasca pemeriksaannya.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru, Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan A Yani keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/3/3018).
Ketiganya yaitu AA, selaku tenaga ahli, RY selaku pihak konsultan, dan K selaku Direktur langsung ditahan oleh penyidik pasca pemeriksaannya.
Baca: Kejati Tahan Lagi 3 Tersangka Dugaan Tipikor RTH Tunjuk Ajar
Baca: Hujan Deras, Aparat Kepolisian dan Satpol PP Masih Berjaga di Kantor DPRD Riau
Tersangka K merupakan Direktur PT. Riau Bumi Lestari yang meminjamkan perusahaannya ke tersangka Yulia Bagaskoro yang sebelumnya telah dilakukan penahanan.
Total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang, di antaranya terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 13 orang.
Sisanya lima orang merupakan pihak swasta.(*)