Polres Siak Gelar Ops Keselamatan, Pelanggar Lalu Lintas Bakal dapat Surat, Bukan Tilang Tapi . . .
Polres Siak menurunkan 60 personel untuk Operasional Keselamatan 2018 pada hari perdana operasi itu berlangsung, Senin (5/3/2018).
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Polres Siak menurunkan 60 personel untuk Operasional Keselamatan 2018 pada hari perdana operasi itu berlangsung, Senin (5/3/2018).
Operasi Keselamatan tersebut bakal berlangsung sampai 25 Maret 2018.
Operasi Keselamatan ini tanpa tilang.
Hanya memberikan lembaran teguran kepada pengendara yang tidak memenuhi standar dalam berkendara atau pelanggarar aturan lalu lintas.
"Operasi Keselamatan ini kami laksanakan dengan sistem secara keseluruhan di wilayah kabupaten Siak," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah, S.Ik, MH, kepada www.tribunsiak.com.
Baca: Mahasiswa Bakal Diajak Promosi Pariwisata dan Budaya Rohul, Begini Penjelasan Kadisparbud
Tujuan digelarnya operasi keselamatan itu untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Sasarannya pengendara roda 2 dan roda 4, demi keselamatan di jalan raya.
Baca: Kawal Demo 2.000 Mahasiswa, Polresta Pekanbaru Sudah Siapkan Pasukan Pengamanan
Untuk hal tersebut, AKBP Barliansyah meminta agar pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-menyurat kendaraan pribadi masing-masing, melengkapi perlengkapan keselamatan selama mengendarai kendaraan, seperti helm dan sebagainya.
"Ingatlah orang yang kita sayangi menunggu kita di rumah," kata dia. (*)