Pemkab Siak Gelar Nikah Massal Gratis di HUT ke-26
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Pengadilan Agama akan menggelar program nikah massal secara gratis.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Pengadilan Agama akan menggelar program nikah massal secara gratis.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2025 mendatang di Komplek Perumahan Rakyat, sekaligus dirangkaikan dengan pesta rakyat.
Bupati Siak, Afni, menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya pasangan yang sudah siap menikah namun terkendala biaya maupun administrasi.
“Kami ingin nikah massal ini jadi solusi, agar tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat ataupun pernikahan siri yang menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Afni, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, nikah massal juga menjadi langkah preventif dalam menekan angka kehamilan di luar nikah di kalangan generasi muda.
“Kalau memang sudah cukup umur dan siap membangun rumah tangga, lebih baik pemerintah bantu daripada anak-anak muda terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ucapnya.
Pemkab Siak, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) bersama Bagian Kesra, akan segera membuka pendaftaran. Ditargetkan ada 10 pasangan yang ikut serta, terdiri dari lima pasangan baru dan lima pasangan isbat.
Selain difasilitasi penuh dalam pencatatan pernikahan, peserta juga akan mendapat dukungan berupa serangkaian acara yang dikemas meriah di momentum ulang tahun Kabupaten Siak.
“Kami ingin pasangan yang menikah merasakan kebahagiaan yang sama, sekaligus menyatu dengan euforia hari jadi Kabupaten,” tambah Afni.
Tidak hanya nikah massal, Pemkab Siak juga menyiapkan program sosial lain, yakni sunat massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Ini bagian dari upaya berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Pemerintah ingin hadir secara nyata di tengah rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga berdampak sosial bagi masyarakat.
“Kami tentu mendukung penuh. Nanti akan ada koordinasi teknis lebih lanjut agar pelaksanaan berjalan lancar. Mudah-mudahan ini menjadi momentum penting sekaligus amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Ade.
Kegiatan nikah massal gratis ini diharapkan menjadi tradisi positif dalam perayaan hari jadi Kabupaten Siak, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga dalam masyarakat. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Antrean Mengular di SPBU, Warga Siak Keluhkan Sulitnya Pertalite |
|
|---|
| Ada 18 Perusahaan Penyalur BBM di Kabupaten Siak, Rata-rata Antrean Panjang Setiap Hari |
|
|---|
| Pengungkapan Narkoba di Bunga Raya Siak: IG Kedapatan Simpan Sabu di Tas, Segini Jumlahnya |
|
|---|
| 13 Siswa SMP di Siak Putus Sekolah, Faktor Ekonomi dan Sosial Jadi Penyebab Utama |
|
|---|
| Hari Ini 257 JCH Siak Resmi Berangkat ke Embarkasi Batam Via Jalur Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bupati-Siak-Afni-memimpin-rapat-realisasi-fisik-dan-keuangan-Pemkab-Siak.jpg)