4 Bawahannya Ditahan BNN Usai Pesta Sabu, Dirut RSUD Selasih: Saya Sudah Bilang. . .
Ahmad Kerinen mengaku tidak terkejut dengan berita penangkapan anak buahnya itu.
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Ahmad Kerinen, mengaku telah menerima informasi terkait empat orang anak buahnya yang diciduk BNNK Pelalawan yang diduga usai pesta sabu-sabu, Selasa (7/3/2018).
Ahmad Kerinen mengaku tidak terkejut dengan berita penangkapan anak buahnya itu.
Sebab selama ini para oknum pegawai yang diduga mengkonsumsi obat terlarang itu telah diingatkan.
Dalam setiap pertemua, rapat-rapat, hingga apel pagi nasehat untuk tidak bersentuhan dengan narkoba jenis apapun sudah disampaikan.
Baca: Piala Dunia 2018, Ini Jadwal Pertandingan dan Pemegang Hak Siar Resmi
Bahkan aparat yang sudah mengintai gerak-gerik para pemuja sabu itu sebelumnya telah disampaikan. Hanya saja, peringatan itu diabaikan oleh anak buahnya. Seakan dianggap angin lalu saja hingga terjadi penangkapan.
"Saya sudah bilang, kalau kalian mau berhenti dan direhab saya sendiri mengantar ke BNN. Berhentilah dengan itu (sabu). Tapi nggak juga. Sekarang resikonya tanggung sendiri," tuturnya.
Baca: Setiap Terima Uang Ini, Malamnya 4 Pegawai RSUD Selasih Bakal Pesta Sabu di Ruangan Rumah Sakit
Ahmad Kerinen mengungkapkan, keempat anggotanya merupakan tiga orang berstatus PNS. Satu orang diantaranya petugas di radiologi dan dua lagi berkerja sebagai supir. Satu orang lagi merupakan pegawai honor dengan penempatan sebagai petugas keamanan atau satpam.
"Mereka ditangkap pas di dalam ruangan radiologi. Ini udah ranahnya pribadi. Hanya saja mereka berbuat seperti itu di lingkungan RSUD," katanya.
Baca: Media Malaysia Permalukan Polri, Penyidik Dituduh Curi 1 Miliar Ringgit di Kapal Equanimity
Pihaknya menyiapkan sejumlah sanksi kepada keempat oknum pegawai itu.
Bagi pegawai yang berstatus PNS akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) dan Dinas Kesehatan (Diskes) sebagai instansi yang membawahi rumah sakit plat merah itu.
Sedangkan pegawai honor itu kemungkinan besar akan diberhentikan. (*)