Berita Terpopuler
Keluarkan Janin Sendiri, Menangis 4 Jam, Ini 8 Fakta Kasus Aborsi Pasangan Kekasih di Pekanbaru
Dari keterangannya pada polisi, aborsi di kamar mandi yang dilakukan pasangan kekasih KRA dan RR ternyata sudah direncanakan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berdasarkan laporan dari orangtua pelaku, Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.
Pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20) diamankan.
Keduanya diduga melakukan aborsi lalu menguburkan janin berusia 6 bulan itu di halaman rumah.
Dari keterangannya pada polisi, aborsi di kamar mandi yang dilakukan pasangan kekasih KRA dan RR ternyata sudah direncanakan.
Berikut 8 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih Ini yang dirangkum Tribun Pekanbaru:
1. Sudah pacaran 4 tahun
Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.
Dua orang yang terlibat saat ini diamankan di Mapolsek.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).
Terlebih mereka juga belum menikah alias masih berpacaran.
"Keduanya sudah berpacaran selama lebih kurang 4 tahun," ujar Kanit Reskrim.
Sementara itu, untuk usia kandungan KRA sendiri sekitar 6 bulan.
Baca: Menangis Sebelum Kuburkan Janin, Pasangan Muda Nekat Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan
2. Terungkap berkat adanya laporan orangtua KRA
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com dari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua KRA