Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Terpopuler

Keluarkan Janin Sendiri, Menangis 4 Jam, Ini 8 Fakta Kasus Aborsi Pasangan Kekasih di Pekanbaru

Dari keterangannya pada polisi, aborsi di kamar mandi yang dilakukan pasangan kekasih KRA dan RR ternyata sudah direncanakan.

Editor: Sesri
.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi dikuburkannya janin yang diaborsi oleh pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berdasarkan laporan dari orangtua pelaku, Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.

Pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20) diamankan.

Keduanya diduga melakukan aborsi lalu menguburkan janin berusia 6 bulan itu di halaman rumah.

Dari keterangannya pada polisi, aborsi di kamar mandi yang dilakukan pasangan kekasih KRA dan RR ternyata sudah direncanakan.

Berikut 8 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih Ini yang dirangkum Tribun Pekanbaru:

1. Sudah pacaran 4 tahun

Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.

Dua orang yang terlibat saat ini diamankan di Mapolsek.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Terlebih mereka juga belum menikah alias masih berpacaran.

"Keduanya sudah berpacaran selama lebih kurang 4 tahun," ujar Kanit Reskrim.

Sementara itu, untuk usia kandungan KRA sendiri sekitar 6 bulan.

Baca: Menangis Sebelum Kuburkan Janin, Pasangan Muda Nekat Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan

2. Terungkap berkat adanya laporan orangtua KRA

Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com dari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua KRA

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved