Oknum Satpol PP Terjaring Operasi Cipkon, Aparat Temukan Sesuatu di Celana Dalamnya! ! !
Aparat Kepolisian dari Polsek Bukit Raya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (3/3/2018) malam.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat Kepolisian dari Polsek Bukit Raya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (3/3/2018) malam.
Sejumlah lokasi seperti hotel, dirazia oleh petugas.
Saat kegiatan razia dilakukan di sebuah hotel di Jalan Taskurun, Pekanbaru, di dalam salah satu kamar petugas mengamankan seorang pria.
Dia berinisial TH (31), yang diketahui juga merupakan oknum Satpol PP Provinsi Riau.
Dengan disaksikan seorang roomboy dan petugas keamanan, petugas menemukan TH di dalam kamar hotel seorang diri.
"Di atas meja kamar, ditemukan sebuah bong yang terbuat dari kemasan plastik air mineral. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, Rabu (7/3/2018).
Baca: Ancaman Penjara untuk Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi, Berapa Lama?
Pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kecil dan 3/4 butir pil ekstasi merek S warna merah muda yang dalam plastik kecil.
Narkotika itu disembunyikan pelaku di dalam kolornya.
Selain itu, di dalam dompet kulit warna coklat milik pelaku ditemukan uang Rp 3.532.000 diduga uang dari hasil penjualan narkotika.
Pelaku dijerat pasal 114 Jo 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Di hari yang sama, pria oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial K alias Eka (40) juga ditangkap petugas dari Polsek Bukit Raya.
Baca: Kisah Miris Petani di Meranti, Harus Seberang Laut Demi Bisa Giling Gabah
K diamankan saat berada di dalam kamar hotel Parma di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru.