Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ancaman Penjara untuk Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi, Berapa Lama?

Aksi untuk menggugurkan kandungan ini memang sudah direncanakan keduanya, lantaran mereka takut.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Dua tersangka aborsi RR (25) dan KRA (20) dihadirkan saat ekspose di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (7/3/2018). Pasangan kekasih ini nekat melakukam aborsi karena tidak mau menikah dan takut ketahuan orangtua. Orok berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia enam bulan ini dikuburkan di halaman rumah RR. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko saat gelaran ekspos, Rabu (7/3/2018) menegaskan, sepasang kekasih yang melakukan tindakan aborsi terancam hukuman penjara cukup lama.

Pelaku adalah RR (25) dan pacarnya KRA (20).

"Keduanya dijerat pasal 194 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tegasnya.

Aksi untuk menggugurkan kandungan ini memang sudah direncanakan keduanya, lantaran mereka takut, kehamilan si perempuan (KRA) diketahui orangtua.

Sebab mereka juga belum terikat hubungan pernikahan.

Setelah sukses melakukan aborsi pada 10 Januari 2018,  j janin bayi malang itu akhirnya dikuburkan di depan rumah si laki-laki, RR.

Untuk menandai kuburan janin tersebut, RR menanam 2 batang pohon pisang.

Seperti yang ramai diberitakan, Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.

Dua orang yang terlibat diamankan di Mapolsek.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com d ari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua KRA

Dari keterangan keduanya, orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.

Orang tua KRA sendiri sudah sempat curiga adanya bercak darah dikamar mandi rumah.

Namun KRA berdalih bahwa darah tersebut merupakan darah haid.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved