444 Unit Rumah Layak Huni Siap Dibangun di Inhu, Ini Wilayah Penyebarannya
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi akan membangunkan 444 unit rumah layak huni di Kabupaten Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi akan membangunkan 444 unit rumah layak huni di Kabupaten Inhu.
Hal ini dipastikan lewat konfirmasi dengan Kepala Bidang Perumahan di Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkakim) Kabupaten Inhu, Suheri.
Suheri menjelaskan sebanyak 272 unit rumah layak huni akan dibangunkan menggunakan dana APBN sementara 172 unit lainnya menggunakan APBD Provinsi.
"Berdasarkan data yang ada, untuk dana dari pusat akan digunakan untuk pembangunan rumah layak huni di sembilan desa di tiga kecamatan," kata Suheri, Kamis (8/3/2018).
Tiga kecamatan itu, terdiri dari Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida, dan Kecamatan Sungai Lala.
Sementara sembilan desa dan kelurahan yang akan menjadi sasaran pembangunan rumah layak huni itu, antara lain Kelurahan Pematang Rebah, Pekan Heran, Sialang Dua Dahan, Pangkalan Kasai, Beligan, Bandar Padang, Perkebunan Sungai Parit, Pasir Bongkal, dan Pasir Batu Mandi.
Sementara untuk dana dari Provinsi akan dilaksanakan pembangunan di 18 desa yang ada di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.
Data itu juga sesuai dengan jumlah pengajuan yang masuk ke Dinas Perkakim Inhu pada tahun lalu. Data yang masuk juga sudah melalui proses verifikasi oleh petugas di tingkat desa hingga kabupaten.
Masing-masing sumber berbeda besar pagu anggaran yang akan digunakan untuk membangun rumah layak huni.
"Kalau dari APBN daftar satu rumah kalau tidak salah sebesar Rp 15 juta per rumah, sementara kalau dari Provinsi sebesar Rp 57 juta untuk satu rumah," katanya.
Dalam hal ini, Dinas Perkakim Kabupaten Inhu memiliki fungsi monitoring terhadap pengerjaan rumah layak huni itu. (ton)