Meranti
Tiga PNS Meranti Terancam Pecat, Pemkab Justru Kelimpungan, Ini Masalahnya
Terlebih saat ini Pemkab Kepulauan Meranti masih sangat membutuhkan seratusan pegawai teknis untuk 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Said Sholahuddin mengatakan pemecatan terhadap tiga PNS yang tersangkut korupsi akan sangat berdampak pada jumlah pegawai teknis di Pemkab Kepulauan Meranti.
Baca: HEBOH Babi Hutan Masuk Masjid, Lalu Kejar Anak-anak dan Lukai Seorang Jemaah
Baca: Usai Dibesuk Istri Gembong Narkoba Ini Pegang Senjata Api, Dor. . . 17 Selongsong Berserakan
Baca: Berharap Sukses Dilan 1990, Film-film Ini Tayang Bulan Maret. Benyamin Biang Kerok Malah Melorot
Terlebih saat ini Pemkab Kepulauan Meranti masih sangat membutuhkan seratusan pegawai teknis untuk 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kelima OPD tersebut kata Said Shalahuddin, yaitu Disdikbud, Dinas Kesehatan, Dishub, RSUD dan DPU PRPKP.
"Untuk lima OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, dibutuhkan 131 pegawai teknis," ujar Said Sholahuddin, Kamis (8/3/2018).
Baca: Begini Kronologi Siswa SMP Lempar Kursi dan Ponsel kepada Guru Wanita, Dia Kesal Karena Ini
Meskipun kekurangan pegawai teknis, namun BKD tidak bisa melindungi ketiga PNS yang terjerat kasus korupsi tersebut.
"Jika pihak BKN mengusulkan pemecatan, apa boleh buat," ujarnya.
Baca: Pedagang Disini hanya Boleh Berdagang Sampai Azan Zuhur, Itu Sudah Toleransi
Untuk menutupi kekurangan pegawai teknis, BKD saat ini hanya berharap Kemenpan RB bisa menyetujui usulan formasi perekrutan CPNS pada 2018 ini.
"Kemarin kita kan usulkan sekitar 800 formasi ke Kemenpan RB. Namun, informasi sementara dari Kemenpan RB, kita hanya mendapatkan kuota sebanyak 131 saja," ujarnya.(*)