Indragiri Hulu

Usai Dibesuk Istri Gembong Narkoba Ini Pegang Senjata Api, Dor. . . 17 Selongsong Berserakan

Hanya ada petugas yang berjaga dan melayani para anggota keluarga yang hendak membesuk tahanan, salah satunya istri Alex berinisial LI

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Alex, gembong narkoba Pasir Penyu, Inhu yang kini menjadi tahanan di Mapolres Inhu mencoba kabur pada Selasa (6/3/2018) lalu.

Alex mencoba kabur dengan menodongkan senjata api jenis FN yang diduga disusupkan oleh istrinya yang berinisial LI.

Informasi yang diterima Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit, Alex sempat dibesuk oleh istrinya.

Pada hari kejadian tidak ada yang aneh pada sel tahanan Mapolres Inhu.

Baca: Todongkan Senjata Api dan Tarik Petugas, Bandar Narkoba Coba Kabur dari Tahanan Polres Inhu

Baca: Begini Suasana Polres Indragiri Hulu 2 Hari Setelah Upaya Kabur Bandar Narkoba dari Tahanan

Hanya ada petugas yang berjaga dan melayani para anggota keluarga yang hendak membesuk tahanan, salah satunya istri Alex berinisial LI.

Seperti biasa petugas selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan keluarga tahanan yang hendak membesuk.

Namun, tak diduga LI sengaja memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyusupkan senjata api.

Baca: Mengejutkan, Balap Liar yang Dilakukan Remaja di Daerah Ini Kerap Jadikan Wanita Sebagai Taruhan

Pada saat berupaya kabur, Alex sempat menembakan senjata api jenis FN tersebut ke arah gembok pintu sel atas, dengan maksud membuka pintu sel itu, namun upayanya gagal.

Aparat Kepolisian langsung mengepung lokasi kamar tahanan Alex, mencegah Alex kabur.

Lewat upaya negosiasi, Alex akhirnya membuang senjata api tersebut ke luar sel.

Usaha bandar narkoba yang mencoba kabur dari tahanan Polres Indragiri Hulu, Alexander berujung sia-sia. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved