Indragiri Hulu
Todongkan Senjata Api dan Tarik Petugas, Bandar Narkoba Coba Kabur dari Tahanan Polres Inhu
Bandar narkoba coba kabur dari tahanan Polres Inhu. Tahanan todongkan senjata api dan tarik petugas jaga
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Usaha bandar narkoba yang mencoba kabur dari tahanan Polres Indragiri Hulu, Alexander berujung sia-sia.
Meskipun pegang senjata api, upaya Alex tidak membuahkan hasil.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, Alex kabur dengan cara menembak gembok sel tahanan Polres Inhu namun gagal.
Alex tidak sendiri, ia bersama enam orang rekannya di dalam tahanan, yakni Hendrio, Fransiskus Hutabarat, Agus Purwa Dani, Dedi Saputra, Agus Sulistio, dan Rian Danika.
Baca: Dilaporkan Warga, Petugas Keamanan Ini Banting HP Saat Diringkus Polisi, Akhirnya Ngaku Juga
Baca: Honorer Satpol PP Riau Ditangkap Polisi Simpan Narkotika di Celana Dalam, Kasatpol: Pecat Langsung
Baca: Nasdem Siapkan 24.930 Saksi untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Riau
Enam orang diantaranya diketahui terlibat dalam kasus narkoba.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari yang dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa Hendrio sempat mengelabui petugas jaga dengan berpura-pura meminta salep.
Saat petugas mendekati sel dengan maksud memberikan salep, Hendrio langsung menarik tangan petugas jaga yang diketahui bernama, Bripda Damendra.
Kemudian tahanan lain, Dedi Saputra memegang kaki petugas jaga.
"Ketika itu Alex meminta kunci sel sambil menodongkan senpi, namun petugas jaga itu menjawab tidak ada kunci," katanya.
Petugas jaga itu sempat meminta tolong dan kemudian tiga orang rekannya datang menghampiri setelah mendengar teriakan minta tolong Bripda Damendra.
Namun setelah melihat Alex menenteng senpi, ketiganya berlari ke luar sel.