Dilaporkan Warga, Petugas Keamanan Ini Banting HP Saat Diringkus Polisi, Akhirnya Ngaku Juga
HS ditangkap berawal laporan masyarakat diterima Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH, Selasa sore
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang Security di PT Hutahaean Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), berinisial HS (32) diringkus polisi setempat.
Warga Perumahan PT Hutahaean Desa Teluk Sono ini ditangkap Polsek Bonai Darussalam pada Selasa malam (6/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
"HS kita ringkus dengan tuduhan sebagai agen judi toto gelap (Togel) atau Kim," kata, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Kamis (8/3/2018).
Baca: Pemandangan Mengerikan Gegerkan Wisatawan, Ular Bergelantungan di Pohon Sambil Telan Mangsa
Ia mengungkapkan, HS ditangkap berawal laporan masyarakat diterima Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH, Selasa sore (6/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut dijelaskannya, mendapat laporan masyarakat, Iptu Rizal memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di Perumahan PT Hutahaean Desa Teluk Sono pada Selasa malam sekira pukul 23.00 WIB.
"Melihat pelaku HS sedang memegang handphone, diduga sedang merekap nomor pesanan Togel/ Kim di dalam rumahnya, polisi langsung menangkapnya," imbuhnya.
Baca: Astaga, Kades Asal Inhu Diciduk Polisi di Kamar Hotel di Pekanbaru, Terbukti Lakukan Ini
Ipada Nanang menerangkan, Pelaku sempat mengelak dan membanting handphone yang dipegangnya ke lantai. Setelah dicek, di handphone pelaku ada nomor SMS berupa penerimaan nomor atau angka yang diduga perjudian jenis Kim.
Dijelaskannya, dari penangkapan tersebut, anggota Polsek Bonai Darussalam menyita 1 handphone merk Nokia X2 warna hitam merah, 1 pena warna hitam merk Kenko, dan 1 buah buku.
"Pelaku mengakui bahwa di HP nya adalah nomor penerimaan pembelian judi jenis Togel atau Kim. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)