3 Pria dengan Sabu Ini, Diamankan Sat Res Narkoba Polres di Lorong yang Sama

Tiga orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ditangkap Minggu (11/3/2018) malam.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
YA, MA dan NOP saat berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka. 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com: T Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Berbekal bahan keterangan yang akurat dari masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (11/3/2018) malam.

Ketiganya diamankan di dua tempat terpisah, YA (21) diamankan di rumahnya Jalan M Boya Tembilahan.

Sedangkan MA (25) seorang warga Jalan Abdul Manaf Tembilahan dan Nop (33) seorang warga Jalan Semampau Tembilahan diamankan di rumah lainnya yang juga berlokasi di Jalan M Boya Tembilahan.

Baca: Gara-Gara Mengklakson dan Memotong Pengendara Lain, Pria Ini Dikejar Lalu Dikeroyok

Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP. Bachtiar, SH, menjelaskan, bahwa sebelumnya masyarakat menginformasikan bahwa YA sering bertransaksi narkotika, di rumahnya tersebut.

“Kami mendapat informasi, YA ini, sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya,” tutur AKP Bachtiar, Senin (12/3/2018).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II AIPDA Karter Sianipar, S.Sos, berhasil mengamankan terduga pelaku YA dirumahnya di jalan M. Boya Tembilahan.

Penggeledahan terhadap YA disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat dan ditemukan barang bukti Dari YA, disita barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung warna putih, yang didalamnya terdapat 4 paket kecil sabu - sabu, 1 unit timbangan digital merek Taffware, 1 unit HP merk NUU warna putih, 1 buah tas kain warna biru yang di dalamnya terdapat 1 ikat plastik putih bening, 1 bilah gunting penjepit, 1 bilah gunting pemotong, dan 1 set bong terbuat dari botol kaca.

Baca: Biasanya Sering Bertandang, Kini Istri Teman Malah Dianiaya Hingga Nyaris Tewas, Kenapa?

Selesai mengamankan terduga pelaku YA, pengembangan pun dilakukan oleh Unit Opsnal Satres Narkoba.

Hasilnya, masih di lorong yang sama setengah jam kemudian, Unit Opsnal kembali mengamankan 2 orang laki - laki yaitu MR dan Nop.

Terhadap kedua orang ini juga dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan seorang warga setempat, dan ditemukan barang bukti antara lain berupa 1 unit HP merk Nokia warna putih yang di dalamnya terdapat 1 paket sedang sabu-sabu, 1 unit HP merk Strawberry warna hitam, 1 buah dompet warna coklat yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp 318 ribu dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

“Saat ini, ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved