Merasa Dipungli Dirikan Lapak di Jalan MH Thamrin, Pedagang Pasar Klakap Tujuh Silakan Lapor Polisi
Sekda Kota Dumai menegaskan bahwa yang lakukan pendataan terhadap pedagang Pasar Klakap Tujuh hanya pihak Dinas Perdagangan Dumai.
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAIBARAT - Sekretaris Daerah Kota Dumai, HM Nasir menegaskan bahwa yang lakukan pendataan terhadap pedagang Pasar Klakap Tujuh hanya pihak Dinas Perdagangan Dumai.
Ia menyarankan para pedagang yang merasa terkena pungutan liar untuk dirikan lapak bisa lapor langsung ke pihak Kepolisian Dumai.
Baca: Sahabatnya Hamil, Wanita Ini Syok Saat Tahu Ayah si Bayi, Lalu Ia Siramkan Sesuatu ke Suami
Nasir menyampaikan ini lantaran adanya dugaan oknum kordinator yang meminta sejumlah uang kepada pedagang di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai.
"Kalau ada langsung laporkan ke polisi. Sebab tidak ada pungutan untuk dirikan lapak," terang Nasir kepada Tribun, Selasa (13/3/2018).
Ratusan pedagang kembali berjualan di sana sejak pekan kemarin.
Mereka mulai mendirikan lapak semi permanen dari kayu.
Baca: Nasib Bonita si Harimau Sumatera Kian di Ujung Tanduk, Masyarakat Geram dan Ultimatum BBKSDA
Mereka keluar setelah bertahan di Pasar Klakap Tujuh selama hampir dua bulan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Zulkarnaen menyebut bahwa ada empat kordinator pedagang yang menaungi para pedagang di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai saat ini.
Mereka menjadi kordinator pedagang Pasar Klakap Tujuh yang berjualan kembali di tepi jalan itu. Para kordinator menaungi 15 hingga 50 pedagang.
Baca: Pakai Cadar ke Bandara, Kartika Putri Malah Dapat Perlakuan Seperti Ini
"Informasi yang kami terima memang begitu. Ada empat kelompok. Jumlah pedagangnya tidak sama," terang Zulkarnaen kepada Tribun, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, pihak dinas sudah mendata jumlah pedagang yang keluar dari Pasar Klakap Tujuh.
