Dumai
Jumlah Tunggakan Jaminan Kesehatan Kota di RSUD Dumai Bikin Melotot, 2 Tahun Nunggak
Pemerintah Kota Dumai belum kunjung bayarkan klaim bagi pasien Jamkesko di rumah sakit daerah itu.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Tunggakan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) di RSUD Dumai mencapai Rp 2,5 Miliar.
Tunggakan pembayaran yang mencapai miliaran rupiah ini sudah berlangsung dua tahun.
Pemerintah Kota Dumai belum kunjung bayarkan klaim bagi pasien Jamkesko di rumah sakit daerah itu.
Informasi Tribun, tunggakan Jamkesko pada tahun 2016 berkisar Rp 1 Miliar.
Tunggakan malah bertambah pada tahun 2017. Tunggakan bagi pasien Jamkesko mencapai Rp 1,5 miliar tahun lalu.
"Saya tidak tahu kendalanya. Tapi yang jelas sudah disampaikan bahwa ada tunggakan Jamkesko di RSUD Dumai," terang Direktur RSUD Dumai, dr.Syaiful kepada Tribun, Minggu (18/3/2018).
Baca: Aksi Pertama Berhasil, Aksi Kedua Terekam CCTV, Lelaki Ini Pun Diringkus Polisi
Baca: Polisi Ungkap Jasad Wanita yang Ditemukan Telungkup di Rawa Pendek Bernama Maryanti
Baca: Usai Bajak Sawah,Cagub Andi Rachman Serap Aspirasi Warga di Bunga Raya
Menurutnya, tunggakan ini bisa saja berdampak pada pelayanan pasien Jamkesko di RSUD Dumai.
Para pasien juga kesulitan menerima obat-obatan yang jadi tanggungan Jamkesko.
Syaiful menyebut bahwa pasien Jamkesko adalah pasien yang belum terdaftar dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS)-BPJS Kesehatan.
Pasien penerima jamkesko juga tidak terdaftar dalam program Jaminan kesehatan masyarakat (Jamsekmas).
"Jadi masyarakat kurang mampu biayanya ditanggung dalam Jamkesko," ulasnya
Syaiful menyebut bahwa pihaknya sudah mengusulkan tunggakan Jamkesko pada APBD Perubahan 2018.
Ia menyebut proses pembayarannya secara bertahap.
Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo menyebut bakal berkordinasi dengan dinas terkait untuk pembayaran tunggakan Jamkesko tersebut.
"Kita akan lihat kemampuan anggaran yang ada," terang Politikus Partai Demokrat ini terpisah. (*)