Bengkalis
KPK Minta Bantuan 2 Pejabat Ini Cari Dokumen di DPRD Bengkalis, Terkait Proyek Peningkatan Jalan
"Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS- Pengeledahan yang dilakukan KPK di kantor DPRD Bengkalis ternyata masih terkait kasus korupsi Multi year pembangunan jalan di Pulau Rupat tahun anggaran 2013 yang lalu.
Hal ini diungkap Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir kepada awak media saat keluar dari ruangannya.
"Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat," ujar Abdul Kadir, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/03/2018).

Baca: Suratnya untuk Jokowi Viral, Sosok Bocah Terlahir Tanpa Kaki Itu Juara Kelas, Jago Pelajaran Ini
Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis, Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Abdul Kadir mengatakan, pihaknya hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang dicari disejumlah ruangan terkait kasus pembangunan jalan di Rupat tersebut.
"Kita tadi juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan diruangan saya, " kata Abdul Kadir.
Selain itu pihaknya juga yang memanggil Kepala Bappeda Bengkalis untuk membantu KPK mencari berkas yang di perlukan.
Begitu juga Sekretaris Badan Tanaman dan Ketahanan Pangan Syafrizan karena masih terkait dalam masalah MY Rupat tahun 2013.
Baca: Selain di DPRD, KPK Juga Bawa Dokumen di Dinas PU Bengkalis, Terkait Proyek Peningkatan Jalan
Penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, dimana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah pada tahun yang lalu.
"Nilai proyek MY Rupat ini sekitat Rp 500 milyar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani KPK, " tutup Abdul Kadir.
Seperti diketahui KPK tengah menangani kasus Tindak Pidana Korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat Bengkalis tahun angharan 2013-2015.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka.
