Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meranti

BBPOM Pekanbaru Temukan Ikan Kemasan Kaleng Ilegal di Meranti, Segini Jumlahnya

Saat dicek di aplikasi BPOM, nomor registrasi BPOM RI yang tertera di kemasan ikan kaleng bermerek tidak terdaftar.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Guruh
Petugas BBPOM Pekanbaru menunjukkan produk ikan kaleng yang mencantumkan nomor registrasi palsu jelang dimusnahkan di Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan produk ikan kaleng yang mencantumkan nomor registrasi palsu.

Hal tersebut diketahui saat petugas BBPOM Pekanbaru melakukan pengawasan produk makanan dan minuman ilegal di swalayan di Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi.

Baca: Bukannya Gemas Netizen Justru Ngeri Lihat Video Bayi Tersenyum Ini, Wajar Saja karena. . .

Baca: 7 Wasit Karate Riau Ikuti Penataran Sertifikasi Nasional

Saat dicek di aplikasi BPOM, nomor registrasi BPOM RI yang tertera di kemasan ikan kaleng bermerek Golden Champ tersebut ternyata tidak terdaftar.

"Ada 38 kaleng yang kami temukan. Saat kami cek di aplikasi BPOM, ternyata nomor registrasinya tidak muncul," ujar Seksi Pengawas BBPOM Pekanbaru, Rita Aristia, Selasa (20/3/2018).

Ia memastikan, nomor registrasi BPOM RI yang tercantum dalam kemasan ikan kaleng adalah palsu dan ilegal.

Baca: Antisipasi Konflik, Pemkab Inhu Ambil Titik Koordinat di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap

Selain palsu, dalam kemasan ikan kaleng yang dikemas oleh perusahaan asal Singapura tersebut juga tidak mencantumkan nama produsen dan importirnya.

Terkait temuan tersebut kata Rita, pihaknya akan melaporkannya ke BPOM RI agar ditindaklanjuti.

"Sebenarnya ini merupakan pemalsuan terhadap nomor izin edar, kami akan laporkan kasus ini ke BPOM RI agar bisa ditelusuri importirnya," ujar Rita Aristia.

Baca: Mbah Mijan Ungkap Aura Bulan, Bocah Kelas 3 SD yang Minta Kursi Roda ke Presiden Jokowi!

Selain menemukan produk palsu, ia juga mengatakan menemukan belasan dus makanan ringan yang sudah kadaluarsa.

Belasan dus tersebut ditemukan BBPOM bersama Diskes dan Disperindagkop UKM di gudang sembako di Jalan Kartini, Kecamatan Tebingtinggi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved