Cacing Pita dalam Ikan Kemasan Kaleng, Disperindag Pekanbaru Akan Sidak Pasar
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar yang ada di Pekanbaru.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar yang ada di Pekanbaru.
Tindakan ini dilakukan menyusul adanya temuan cacing pita di ikan kaleng kemasan atau ikan sarden di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca: Asyik, Pemkab Rohul Akan Tambah Honor Guru Paud
Baca: Ditagih Utang Rp 150 Ribu Oleh Teman, Pria Ini Malah Kesal Lalu Pulang Jemput Senjata Tajam
"Kita akan segera melakukan sidak ke pasar-pasar untuk untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecolongann masyarakat mengkonsumsi ikan kemasan tersebut terutama yang kadaluarsa," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (20/3/2018).
Baca: Penyidikan RTH Kaca Mayang, Kejati Tunggu Hasil Cek Fisik Ahli yang Didatangkan dari Medan
Sejauh ini lanjut Ingot, belum ada laporan dan temuan dilapangan terkait adanya ikan dalam kemasan kaleng yang ada cacingnya seperti yang ditemukan di Meranti.
Baca: Waduh, Oknum Lurah Tertangkap Pesta Narkoba di Kandang Ayam, Besok Sidang Perdananya Digelar
Meski demikian, pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di kota Pekanbaru.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang berbelanja produk kemasan agar berbelanja di pasar pasar resmi supaya terhindar dari produk yang telah rusak atau kadarluarsa," katanya. (*)