Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cacing Pita dalam Ikan Kemasan Kaleng, Disperindag Pekanbaru Akan Sidak Pasar

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar yang ada di Pekanbaru.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
guruh
Pihak Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti memeriksa adanya cacing yang diduga terdapat di salah satu merek produk ikan kaleng. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar yang ada di Pekanbaru.

Tindakan ini dilakukan menyusul adanya temuan cacing pita di ikan kaleng kemasan atau ikan sarden di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca: Asyik, Pemkab Rohul Akan Tambah Honor Guru Paud

Baca: Ditagih Utang Rp 150 Ribu Oleh Teman, Pria Ini Malah Kesal Lalu Pulang Jemput Senjata Tajam

"Kita akan segera melakukan sidak ke pasar-pasar untuk untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecolongann masyarakat mengkonsumsi ikan kemasan tersebut terutama yang kadaluarsa," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (20/3/2018).

Baca: Penyidikan RTH Kaca Mayang, Kejati Tunggu Hasil Cek Fisik Ahli yang Didatangkan dari Medan

Sejauh ini lanjut Ingot, belum ada laporan dan temuan dilapangan terkait adanya ikan dalam kemasan kaleng yang ada cacingnya seperti yang ditemukan di Meranti.

Baca: Waduh, Oknum Lurah Tertangkap Pesta Narkoba di Kandang Ayam, Besok Sidang Perdananya Digelar

Meski demikian, pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di kota Pekanbaru.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang berbelanja produk kemasan agar berbelanja di pasar pasar resmi supaya terhindar dari produk yang telah rusak atau kadarluarsa," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved