Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Disperindag Inhil Ungkap Kejanggalan Ini pada Ikan Kemasan Kaleng yang Disita dari Pasar

Setelah melihat dan memeriksa dengan seksama Sarden merek Mackarel di sejumlah pasar di Tembilahan, sidak yang dipimpin Kepala Dinasperindag Inhil,

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Budi Rahmat
fadhli
sidak disperindag Inhil 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penemuan cacing dalam ikan kemasan kaleng merk Mackerel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern di Tembilahan, Selasa (20/3/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Sebanyak 10 Ruko Terbakar di Dumai, Api Berkobar, Warga Panik

Baca: BREAKING NEWS: Api Berkobar di 10 Deretan Ruko di Dumai, Wawako Pantau Langsung Upaya Pemadaman

Setelah melihat dan memeriksa dengan seksama Sarden merek Mackarel di sejumlah pasar di Tembilahan, sidak yang dipimpin Kepala Dinasperindag Inhil, Dianto Mampanini, didampingi Kabid perdagangan, Azwar dan sejumlah anggota ini, tidak menemukan adanya cacing atau ataupun kandungan lainnya dalam ikan kaleng yang dimaksud.

Namun sidak kali ini berhasil mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemui saat menyambangi dua pengecer di pasar Terapung Tembilahan, yaitu perbedaan standar kemasan pada produk yang sama.

“Pada kemasan di toko si A tidak ditemukan adanya label Badan POM dan label halanya, sedangkan toko si B ada,” ungkap Dianto.

Baca: Pasca Temuan Cacing Pita dalam Ikan Kemasan Kaleng, Disperindag Inhil Sisir Pasar

Selain itu, Dianto juga menilai, secara keseluruhan kualitas produksi makanan itu tidak sesuai standar, karena kaleng bagian dalam kemasan sudah berkarat sementara tanggal batas produk aman dikonsumsi (expired) masih lama dan label merk kemasan ditempel sekedarnya.

Kondisi ini tentu saja membuat timbulnya keraguan terkait proses produksi dari produk itu sendiri, apakah resmi didistribusikan dari pabrik atau diolah oleh oknum tertentu.

Oleh karena itu, Disperindag Inhil akan berkoordinasi bersama Balai Besar POM Riau dan menyelidiki label halal kemasan untuk menindaklanjuti kejanggalan tersebut, apakah memang sudah memiliki setifikat dari MUI atau sekedarnya.

Pihak Disperindag pun tampak membawa sample sarden kaleng yang sudah diperiksa untuk kemudian dilakukan penelitian.

Baca: SBY Puji Megawati Sebagai Sosok Perempuan yang Sukses, Begini Komentar Sekjen PDIP

Untuk diketahui, Tim Disperindag Inhil memeriksa beberapa sample ikan sarden di dua pengecer di pasar terapung dan tiga pasar modern (swalayan) di kota Tembilahan.

Tim langsung membuka dan meneliti isi kemasan sarden yang berisi cacing, sesuai merk yang dilaporkan masyarakat Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, belum lama ini masyarakat digegerkan dengan adanya penemuan cacing pita pada kemasan ikan sarden merk Mackerel di Kecamatan Kempas, Inhil.

Selain di Inhil, penemuan cacing pada kemasan yang sama juga terjadi di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved