Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepergok Bermesraan dengan Pria Lain, Wanita Ini Ungkap Fakta Sebenarnya, Akhirnya Suami Merelakan

Ketika sang 'sepupu' hendak dihakimi massa, istri Tappo pun menangis dan berteriak-teriak agar penganiayaan itu dihentikan.

Editor: M Iqbal
mako.co.il
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dilanda krisis 'Pelakor'.

Hal ini terjadi karena banyaknya kasus-kasus yang mengangkat isu pelakor yang merupakan singkatan dari perebut laki orang sebagai tajuk utamanya.

Beberapa kasus tersebut membuktikan bahwa kesetiaan seorang suami dari beberapa kasus yang terjadi lalu perlu dipertanyakan.

Bila masyarakat Indoneia tengah ramai membicarakan perselingkuhanoleh pelakor, beda halnya dengan apa yang terjadi di India.

Baca: Digigit Anjing, Lukanya Dibersihkan Pakai Deterjen, Anak Ini Akhirnya Meninggal

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada awal bulan Maret ini, India diguncang dengan sebuah berita yang cukup membelalakkan mata.

Bagaimana tidak?

Baru-baru ini beredar kabar seorang pria india yang baru menikah selama enam hari tersebut membantu sang istri barunya untuk menikahi kekasih lamanya.

Ya, anda tidak salah membacanya!

Baca: Tanggapi Amien vs Luhut, Jusuf Kalla Sebut Ujung-ujungnya Akan Berakhir Seperti Ini

Melansir dari Times-of-India, Pada tanggal 4 Maret, 28 tahun Basudep Tappo, penduduk asli desa Palmara, di negara bagian Odisha di India ini menjadi sorotan karena keputusannya kala itu.

Awal mula cerita, 6 hari sebelumnya tepatnya pada tanggal 26 Februari, Tappo menikahi seorang wanita berusia 24 tahun dari sebuah desa di Jharsuguda

Pernikahan mereka mengikuti tradisi komunitas petani di desa Palmara yang menjadi tempat asal Tappo.

Menikah secara adat, Tappo dan kekasihnya ini menikah tanpa adanya surat resmi pernikahan yang ditandatangani oleh pemerintah.

Meski begitu, pernikahan keduanya menerima berkat dari tokoh masyarakat setempat sehingga mereka menjadi suami dan istri yang sah secara tradisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved