Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Masyarakat Laporkan PT Adei Tutup Sungai, Begini Sikap DLH Pelalawan

Masyarakat menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menutup sungai yang berada di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU).

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/johanes
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Syamsul Anwar 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan menerima laporan dari masyarakat Desa Telayap Kecamatan Pelalawan terkait dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan PT Adei Plantation and Industry Distrik Nilo, Rabu (21/3/2018) lalu.

Masyarakat menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menutup sungai yang berada di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU).

Sungai itu dibendung oleh PT Adei untuk kepentingan operasional perusahaan.

"Ada kelompok masyarakat dari Desa Telayap yang melapor ke kita. Katanya PT Adei menutup sungai, Sungai Giat namanya," tutur Kepala DLH Pelalawan, Syamsul Anwar, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (22/3/2018).

Baca: Selain Tak Punya Pintu Darurat Hotel Nyaris Hangus di Selatpanjang Minim Alat Pemadam Api Ringan

Baca: Sidang Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sebut Ada Uang 500 Ribu Dolar Untuk Puan dan Pramono Anung

Atas laporan tersebut, lanjut Syamsul, DLH akan menurunkan tim ke PT Adei melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan.

Posisi sungai yang dimaksud akan didatangi tim serta mengkaji laporan masyarakat.

Jika fakta-fakta yang ditemukan di lapangan membenarkan adanya penutupan sungai, tentu hal itu jelas melanggaran undang-undang lingkungan hidup. DLH akan membentuk tim yang lebih besar lagi dalam menentukan titik koordinat, panjang sungai, hingga alirannya.

Barulah memerintahkan PT Adei membuka sungai yang ditutup, sekaligus menormalisasi dan mengembalikan ke wujud maupun fungsi awal.

"Jika terbukti, kita akan suruh mereka (PT Adei) membuka dan menormalisasinya kembali. Sudah banyak contoh kasus yang kita tutaskan seperti ini," terangnya.

DLH, ungkap Syamsul, juga akan menelaah laporan warga.

Baca: Pengacara Syahrini Wanti-Wanti Media TV Agar Tak Sembarangan Beritakannya di Kasus First Travel

Baca: Pidato Prabowo yang Sebut Indonesia Bubar 2030, Ini Tanggapan 4 Petinggi Parpol

Termasuk motivasi masyarakat melaporkan dugaan penutupan sungai hingga siapa saja oknum warga yang melaporkan.

Agar penyelesaiannya lebih menyeluruh.

"Sebenarnya ini kasus yang lama dulu. Karena ada laporan lagi, kita jalankan SOP kita," tandasnya.

Tim DLH akan diturunkan hari ini ke PT Adei memproses laporan yang masuk ke pihaknya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved