Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Miliki Potensi Besar Bapenda Dumai Pasang Alat Perekam Transaksi untuk 2 Sektor Pajak Ini

Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai memasang tapping box atau alat perekam transaksi.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
Ilustrasi restoran 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai memasang tapping box atau alat perekam transaksi.

Mereka bakal memasang alat ini untuk mendorong penerimaan pajak daerah.

Dua di antaranya pajak perhotelan dan pajak restoran.

Potensi pajak hotel di Kota Dumai cukup besar.

Penerimaan pajak hotel di Kota Dumai capai Rp 4,2 miliar pada tahun 2017.

Jumlah ini lampaui target yakni Rp 3,5 miliar.

Baca: Dari 11 Jenis Pajak Daerah di Dumai Jenis Inilah Paling Primadona, Capai Rp 50,4 Miliar

Baca: Diduga Masih Beredar, Ini 5 Daerah yang Jadi Fokus Penyisiran Ikan Kaleng Kemasan Bercacing

Baca: Katsuko Saruhashi Jadi Google Doodle, Terobosan Ilmunya Dimulai Saat Melamun Waktu Hujan

Pajak restoran juga jadi target pemasangan tapping box.

Pajak restoran mencapai Rp 4,15 miliar. Jumlah ini juga lampaui target awal yakni Rp 3,7 miliar.

"Jadi pendapatan usaha perhotelan dan restoran tercatat dengan baik. Mereka merekam transaksi yang terjadi setiap harinya," terang Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso kepada Tribun, Kamis (22/3/2018).

Marjoko mengimbau kepada masyarakat agar menbayarkan pajak secara tepat waktu.

Masyarakat bisa bayar pajak secara daring atau datang langsung ke Bapenda Kota Dumai.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved