Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disambut Langsung Ahmad Hijazi, Anggota DPRD Kuansing Konsultasikan Status Plt Sekda Kuansing

Kedatangan anggota Dewan Kuansing ini disambut langsung Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Biro Hukum serta Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sekdaprov Ahmad Hijazi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Anggota DPRD Kuansing Jumat (23/3/2018) melakukan konsultasi ke Pemprov Riau untuk melaporkan langsung status Plt Sekda Kuansing yang sampai saat ini tidak kunjung didefenitifkan oleh Bupati Kuansing.

Kedatangan anggota Dewan Kuansing ini disambut langsung Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Biro Hukum serta Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

"Tadi sengaja saya hadirkan Biro Hukum dan Tapem untuk lebih jelas semuanya masalah ini. Termasuk Badan Kepegawaian Daerah, "ujar Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi kepada Tribun Jumat.

Baca: Reaksi Kadis DLHK Dikabari Ada Oknum Menamakan Organisasi Mahasiswa Pungut Retribusi Sampah

Baca: Dipindah 23 Juni,  100 Personil Satpol PP Ditempatkan di Perkantoran Tenayan Raya

Menurut Sekda pengangkatan Plt Sekda Kuansing masih berpedoman kepada Kepres yang lama, yakni maksimal penunjukan Plt selama setahun, sedangkan aturan yang baru paling lama enam bulan.

"Memang masih menggunakan pedoman yang lama dan itu dibolehkan. Namun batasnya sampai awal April mendatang, "ujar Sekda.

Sehingga dengan demikian awal April harus dilakukan penggantian Plt Sekda Kuansing oleh Bupati dan tidak dibolehkan lagi perpanjangan jabatan Plt Sekda tersebut.

Apalagi sebelumnya juga sudah dilakukan Assessment untuk Plt Sekda sebelumnya dan Bupati juga harus segera melaporkan hasil tersebut ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk segera menetapkan Sekda Depenitif.

"Awal April harus diganti, jangan sampai ada perpanjangan Plt Sekda lagi dan harus ada Sekda Depenitif, "jelas Ahmad Hijazi.

Baca: Ketimbang Rekayasa Data Medis Setya Novanto, Dokter IGD Pilih Dipecat

Baca: Dikuti Juga Pebalab Nasional, 42 Starter Nyatakan Ikut  Grand Final Drag Bike Sumatera Series

Sebagaimana diketahui jabatan Plt Sekda Kuansing sudah hampir setahun, namun tak kunjung didepenitifkan Bupati Kuansing.

Ini menjadi persoalan di Kuansing karena Dewan Kuansing menilai keberadaan Plt Sekda tersebut tidak sesuai hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved