Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Reaksi Kadis DLHK Dikabari Ada Oknum Menamakan Organisasi Mahasiswa Pungut Retribusi Sampah

juru pungut yang mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tersebut bukan petugas yang resmi yang ditunjuk oleh DLHK.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/syaifulmisgio
Tanda retribusi yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa di Panam 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri sontak kaget saat dikonfirmasi adanya keluhan warga terkait pengutan retribusi sampah yang dipungut oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan.

Zulfikri menegaskan, juru pungut yang mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tersebut bukan petugas yang resmi yang ditunjuk oleh DLHK.

Sebab dalam melakukan pemungutan retribusi sampah, pihaknya tidak pernah melibatkan mahasiswa.

"Kita pastikan itu ilegal. Karena kita punya petugas khusus untuk memungut retribusi sampah ke toko-toko dan ruko-ruko. Petugas yang resmi dari DLHK ini kita berkali mereka dengan SK dan kartu tanda pengenal," tegasnya, Jumat (23/3/2018).

Baca: Warga Panam Heboh, Petugas Pemungut Retribusi Sampah Pakai Nama Organisasi Mahasiswa

Baca: Saat Egy Maulana Selfi dan Swafoto Bareng Presiden Jokowi di Istana Medeka

Pihaknya berjanji akan menelusuri kasus ini.

Untuk itu dirinya berharap agar warga yang merasa dirugikan dengan ulah para oknum ini bisa melaporkan ke kantor DLHK untuk diproses lebih lanjut.

"Kami minta warga melapor ke kita. Nanti kita telusuri, siapa mereka ini sebenarnya. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa selain petugas THL dari DLHK yang kita bekali dengan SK tidak boleh ada petugas lain yang memungut retribusi. Kalau ada, jangan dikasih," katanya.

Seperti diketahui, pungutan retribusi sampah di Kota Pekanbaru kembali membuat heboh warga Pekanbaru, Jumat (23/3/2018).

Sejumlah pemilik ruko dan kedai di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan mempertanyakan legalitas juru pungut retribusi sampah di wilayah tersebut.

Pasalnya petugas yang menjadi juru pungut retribusi tersebut bukan dari dinas terkait. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Melainkan dari organiasi mahasiswa.

Salah seorang pemilik kedai di Jalan Soebrantas kepada Tribun, Jumat (23/3/2018) menceritakan, petugas yang meminta uang kebersihan ke toko-toko yang ada wilayah tersebut ternyata mengatasnamakan organisasi mahasiswa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved