Indragiri Hulu
Pemkab Inhu Maksimalkan Pendataan Penduduk Hingga ke Desa-desa
Aldiar Susenra, Kasi Indentitas Penduduk di Disadmindukcapil Inhu menyampaikan bahwa hingga Senin siang sebanyak 81 orang sudah melakukan perekaman.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Petugas Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan perekaman di Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat (YPAIR) Maditun Najah Rengat.
Perekaman dilakukan semenjak Senin (26/3/2018) pagi.
Aldiar Susenra, Kasi Indentitas Penduduk di Disadmindukcapil Inhu menyampaikan bahwa hingga Senin siang sebanyak 81 orang sudah melakukan perekaman.
Baca: Bupati Kampar Azis Zainal Dinobatkan Kesultanan Kampa, Ini Dia Permaisuri yang Mendampinginya
Baca: Truk Masuk Jalan Kota, Tercyduk Polisi Kemudian Diiringi, Eh, Malah Dilepas, Ada Apa Ya. . .
"Sudah ada 81 orang yang melakukan perekaman, namun kita masih menunggu apabila ada yang datang," katanya ketika dikonfirmasi di sela-sela melakukan perekaman.
81 orang yang melakukan perekaman tersebut tidak seluruhnya merupakan santri YPAIR, namun juga ada warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko).
Kata Aldiar sebanyak 20 orang warga Kambesko yang ikut melakukan perekaman.
Jumlah warga Kambesko yang melakukan perekaman tersebut memang terbilang sedikit, pasalnya kata Aldiar koordinasi yang dilakukan dengan warga terbilang mendadak.
Baca: Tradisi Suku Tidung di Kalimantan Ini Unik, Tak Boleh Buang Air Selama 3 Hari Usai Menikah
"Jumat kemarin baru diumumkan pas sholat Jumat, makanya mungkin jumlahnya sedikit," katanya.
Baca: FOTO: Launching Sayembara Menulis Aku dan Bank Riau Kepri ku
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan perekaman di sejumlah wilayah, yakni di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, dan Desa Usul, Desa Siambul, Desa Rantau Langsat, dan Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Selama dua hari perekaman tersebut, Disadmindukcapil sudah merekam 380 orang. (*)