Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyidik Kantongi Dugaan Kerugian Negara dalam Penyidikan Pengadaan Pipa di Inhil

Ada dua orang tersangka dalam perkara ini, masing-masing berinisial SSP selaku pihak perusahaan serta EM selaku PPK dalam kegiatan itu.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
ist
ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau telah mengantongi jumlah dugaan kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Pipa Transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar.

Perhitungan dugaan kerugian negara dalam perkara ini dibutuhkan sebagai gambaran uang yang harus dipertanggungjawabkan dalam perkara ini.

Baca: Datang ke Masjid Bersama Pemuda, Wanita Ini Meninggal Usai Melahirkan

Baca: Jokowi Hadiri Pernikahan Paradista Warga di Kalimantan Selatan, Siapakah Sosoknya?

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menerangkannya kepada Tribun, Senin (26/3/2018).

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan tersangka.

Ada dua orang tersangka dalam perkara ini, masing-masing berinisial SSP selaku pihak perusahaan serta EM selaku PPK dalam kegiatan itu.

"Pemeriksaan tersangka akan dilakukan, Penghitungan kerugian negara juga sudah ada," ungkapnya.

Guntur memastikan, tersangka dalam waktu dekat dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Sejauh ini, belum ada indikasi orang yang turut terlibat selain mereka berdua, karena penyidik masih fokus terhadap dua tersangka tersebut.

"Kita masih fokus pada yang ini dulu. Dalam waktu dekat akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Ada dua orang," tegas Guntur.

Baca: Operasi Keselamatan Muara Takus Berakhir, Pengendara Muda Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Baca: Satu Persatu Kebohongan Setya Novanto Terbongkar, Begini Pengakuan 2 Perawat

Dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat.

Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved