Bengkalis
Dinkes Bengkalis Resmi Larang 3 Ikan Kalengan Positif Cacing, Langkah Ini Bisa Diambil Pedagang
Dinas Kesehatan dalam imbauan ini meminta seluruh pedagang mengembalikan produk tersebut kepada produsennya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS- Dinas Kesehatan Bengkalis secara resmi memberikan pernyataan larang untuk mengonsumsi tiga merek Ikan kalengan di Bengkalis.
Pernyataan resmi tersebut tertuang dalam bentuk himbauan yang ditanda tangani langsung Kepada Dinas Kesehatan Bengkalis Supardi.
Tiga merek ikan kalengan tersebut diantaranya Hoki, OI dan Farmer Jack.
Dinas Kesehatan dalam imbauan ini meminta seluruh pedagang mengembalikan produk tersebut kepada produsennya.
"Kita juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi ikan kalengan merek tersebut," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bengkalis Irawadi, Selasa (27/3/2018) pada tribunpekanbaru.com
Baca: Temu Langsung, Begini Langkah Satpolair Polres Bengkalis Cegah Konflik Antar Nelayan
Baca: Ngeri! Ibu Ini Dibiarkan Suami dan Anaknya Digerogoti Belatung, Bahkan Tubuhnya Sudah Membusuk!
Menurut dia, himbauan ini disampaikan, menyusul hasil resmi uji dari Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pekanbaru tertanggal 21 Maret 2018, terhadap tiga merk ikan kalengan tersebut yang sebelumnya ditemukan diduga cacing.
Hasil uji tiga merk produk ikan kalengan itu, BPOM Pekanbaru memastikan bahwa di dalamnya teridentifikasi Parasit Anisakis SP.
"Setelah ada hasil resminya dari BPOM, kita langsung menghimbau kepada seluruh UPT, segera menindaklanjuti untuk berkoordinasi dan menyampaikan ke seluruh swalayan, toko atau pedagang untuk tidak menjual lagi dan mengembalikan tiga produk itu ke produsen. Kemudian agar masyarakat tidak lagi membeli atau memakannya," pungkasnya.