Dirlantas Tegaskan akan Tindak Tegas Anggota Polantas yang Lakukan Pungli
ia sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat menggelar operasi atau penegakan hukum lalu lintas.
Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Rudy Syafarudin pada Rabu (28/3/2018) kepada Tribunpekanbaru.com menegaskan, ia sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat menggelar operasi atau oenegakan hukum lalu lintas.
"Pungli itu sudah jelas dilarang, maka saya tegaskan kepada seluruh jajaran Kasat Lantas, saya akan menindak tegas jika ada anggota Polantas yang melakukan pungli," ungkap Rudy pada tribunpekanbaru.com.
Rudy juga menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung transportasi online yang sudah aturannya, jika tidak jelas aturannya Ditlantas tidak akan mendukung.
Baca: Di Kecamatan Ini Bensin Dijual Pakai Botol Sirup, Harganya pun Dibanderol
Baca: Pegadaian Literation Fair 2018 Hadir di Mal Ska, Catat Jadwal dan Kegiatannya
Selain itu, Rudy juga menyebutkan bahwa ada pihak yang meminta biaya pembuatan SIM murah.
Ia menegaskan bahwa biaya pembuatan SIM sudah murah, dan pembuatan SIM tidak terkait dengan biaya, namun legalitas bagi seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"SIM keutamaannya bukan biaya, namun legalitas. Jika legalitas murah dan mudah, maka sangat riskan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran tata tertib lalu lintas," jelas Rudy. (*)